Penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi Soal Kenaikan Masyair
Merdeka.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmad, menanggapi soal naiknya harga layanan Masyair yang ditetapkan Arab Saudi. Masyair adalah layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Makkah ke Arafah.
Aziz menilai keputusan menaikkan harga layanan Masyair sepenuhnya kewenangan Saudi bersama perusahaan penyedia. Dia yakin ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan Saudi hingga memutuskan menaikkan tarif Masyair.
"Pasti Saudi sudah ada pertimbangan. Masyair tidak digunakan selama dua tahun, apakah itu dalam rangka recovery. Bisa jadi juga," kata Aziz saat ditemui di Kantor Daerah Kerja Madinah, Saudi, Jumat (3/6).
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
Diakuinya, kenaikan harga layanan Masyair melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, katanya, dalam situasi pandemi seperti saat ini kenaikan itu bisa jadi tak terlalu siginifikan.
"Dan ini (kenaikan) bukan hanya berlaku untuk Indonesia, tapi juga seluruh jemaah," kata Aziz menekankan.
Menurut Aziz, jika memang tarif baru layanan Masyair terlalu tinggi. Maka tahun depan, bisa diupayakan pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Tetapi khusus tahun ini, dengan pertimbangan waktu pelaksanaan haji tentu tidak memungkinkan adanya proses negosiasi.
"Kalau dianggap mahal harus ada pembahasan, menggunakan mekanisme misal melakukan organisasi OKI," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Hal ini dilakukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.
Menag Yaqut menjelaskan, tambahan Rp1,5 triliun disebabkan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mencermati di beberapa daerah masa tunggu haji sangat lama.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaRapat berjalan panas ketika anggota dewan mencecar Nasrullah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca Selengkapnya