Penjelasan Lengkap Imigrasi Soal Masuknya 49 WN China di Kendari
Merdeka.com - Sebanyak 49 WN China tiba di Kendari melalui Bandara Haluoleo. Kabar ini beredar di media sosial. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan. Sebanyak 49 Warga Negara (WN) China sudah menjalani rangkaian pemeriksaan medis sebelum tiba di Tanah Air pada Minggu (15/3).
Menurut Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang, 49 WN China itu sudah dikarantina di Thailand selama kurang lebih 14 hari.
"Berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand, dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang ditemukan di China? Peneliti di China menemukan pecahan fosil dinosaurus yang tidak dikenal, yang kemudian diketahui merupakan spesies baru.
Arvin mengatakan, usai dikarantina di Thailand, 49 WN China tersebut kemudian terbang dan tiba di Tanah Air pada 15 Maret 2020. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta.
"15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," kata Arvin.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan tersebut, akhirnya Imigrasi menyatakan 49 WN China tersebut laik masuk wilayah kedaulatan NKRI. Menurut Arvin, mereka ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Menurut Arvin, 49 WN China itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.
"(Visa) itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja," ujar Arvin.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan terus mengawasi perlintasan masuk dari luar negeri ke Tanah Air. Arvin Gumilang menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kantor Imigrasi akan tetap bekerja sesuai dengan fungsi dan wewenang yang telah ditetapkan dalam rangka pengawasan terhadap warga negara asing," ujar Arvi.
Arvin memastikan, tak hanya kepada warga negara asing, melainkan warga negara Indonesia yang habis bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemantauan. Sebelum dinyatakan sehat, Imigrasi tak akan mengizinkan mereka yang baru tiba di Tanah Air untuk masuk ke wilayah kedaulatan NKRI.
"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, Imigrasi, dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," kata Arvin.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya