Penjelasan Ma'ruf Amin soal Stafsusnya Terseret Kasus Penipuan
Merdeka.com - Nama staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim mendadak mendapat sorotan. Staf khusus bidang Ekonomi dan Keuangan ini pernah dilaporkan atas dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada saat itu, Lukmanul menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, memberikan penjelasannya atas informasi yang beredar. Menurutnya, sebelum ditunjuk sebagai stafsus, Lukmanul sudah memberikan klarifikasi terlebih dahulu pada Ma'ruf.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Artinya sudah ada klarifikasi," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11).
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa Lukman Hakim? Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa posisi Ahmad Luthfi di Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
Namun, seperti apa klarifikasi yang disampaikan Lukmanul, Ma'ruf enggan merinci karena akan dijelaskan jubir wapres, Masduki Baidlowi.
"Detailnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan," ungkap Ma'ruf.
Mengaku Bukti Belum Cuku
Terpisah, Masduki menerangkan Lukman mengaku kasus yang menyeret namanya tidak ditemukan bukti yang cukup.
"Sehingga bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka. Kejadiannya juga tidak di sini tapi di luar negeri pada tahun 2016," ungkap Masduki.
Sehingga dari penjelasan itu, kata Masduki, tidak menjadi masalah ketika Lukmanul ditunjuk sebagai wakil menteri. Apalagi, katanya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.
"Itu pertimbangan Wapres. Sehingga berdasarkan itu wapres merasa tidak masalah, dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tidak bersalah. Kecuali nanti ada perkembangan lain," ungkap Masduki.
Silakan Jika Polisi Akan Tindak Lanjuti
Namun demikian, katanya, dipersilakan bagi kepolisian jika ingin mengusut kasus itu.
"Karena bagi siapapun bisa dijadikan saksi, dipanggil dan tidak ada bedanya jabatan apapun apalagi cuma jabatan staf khusus," ungkap Masduki.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan tengah mengusut yang menyeret nama Lukmanul.
"Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada 2017 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Sampai saat ini, penyidik polri masih bekerja menangani perkara tersebut. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi serta terlapor.
Sejauh ini status Lukmanul masih sebagai saksi dan terlapor. Polri berjanji bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut meskipun Lukmanul merupakan Stafsus dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"(Kasus) sudah ditangani bareskrim dan sesuai asas persamaan dimata hukum semua sama. Saat ini beberapa saksi diperiksa dan terlapor akan dipanggil juga," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Md bicara blak-blakan pernah mendapat info A1 atau akurat tersapat calon wakil presiden (cawapres) bakal dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaHilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo kini menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Selengkapnya