Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polri, Unjuk Rasa Wajib Kirim Surat Pemberitahuan Bukan Minta Izin

Penjelasan Polri, Unjuk Rasa Wajib Kirim Surat Pemberitahuan Bukan Minta Izin demo 11 april di dpr. ©2022 Merdeka.com/bachtiaruddin alam

Merdeka.com - Polri meluruskan jika dalam setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa pihaknya wajib untuk mendapatkan surat pemberitahuan, bukan perizinan. Hal itu menanggapi terkait rencana aksi puncak Hari Buruh Internasional "May Day Fiesta" yang bakal digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

"Jadi Demo itu bukan izin. Tapi demo itu adalah pemberitahuan orang atau kelompok yang akan melakukan kegiatan unjuk rasa, kepada pihak Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip Jumat (13/5).

Menurutnya, ketika Polri telah mendapatkan surat pemberitahuan termasuk dengan kegiatan aksi unjuk rasa 'May Day Fiesta'. Polisi akan siap mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat tersebut.

"Tentu tujuannya ketika Polri menerima pemberitahuan, Polri berkewajiban mengawal mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut," katanya.

Bahkan, Ramadhan mengatakan jika pihak kepolisian turut berkomitmen untuk menjaga hak-hak demokrasi masyarakat, termasuk ketika hendak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana aturan yang berlaku.

"Tentu komitmen polri selalu menghargai hak-hak demokrasi. Siapapun yang melakukan kegiatan unjuk rasa kita akan melakukan pengawalan dan pengamanan," katanya

"Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya.

Adapun khusus aksi buruh hari ini ataupun 'May Day Fiesta' pada 14 Mei mendatang yang digelar di DPR dan berlanjut di GBK juga akan dikawal pihak kepolisian.

"Terkait informasi tersebut sekali lg kewajiban kita untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, baik itu tanggal 12 maupun tanggal 14 nanti," ujarnya.

Bakal Ada Demo Buruh 14 Mei

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal telah menyampaikan jika pihaknya bersama gerakan buruh Indonesia bakal menggelar aksi dalam peringatan hari buruh internasional "May Day Fiesta di DPR dan GBK.

"Kami beritahukan, ada dua kegiatan yang akan dilakukan Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia," kata Said dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5).

Kegiatan ini akan digelar pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 10 00 – 12.00 WIB akan dilakukan aksi unjuk rasa di DPR RI. Dilanjutkan pada jam 13.00 – 17.30 WIB berupa May Day Fiesta di GBK.

"Dikarenakan harus memenuhi protokol Kesehatan, jumlah massa yang seyogyanya 100 ribu dikurangi menjadi 50-an ribu orang," ujarnya.

Dimana masa tersebut akan berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu aksi ini juga akan turut diikuti oleh masa lainnya secara serempak di beberapa kota seperti Medan, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, Lampung, Sulawesi, Makassar, Gorontalo, Morowali, Kendari, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maluku, Mataram, hingga Ternate.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan adalah 18 tuntutan, terdiri dari: (1) Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; (2) Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; (3) Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; (4) Tolak upah murah; (5) Hapus outsourcing; (6) Tolak kenaikan pajak PPn; (7) Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; (8) Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.

Lalu, (9) Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; (10) Stop kriminalisasi petani; (11) Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; (12) Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; (13) Pemberdayaan sektor informal; (14) Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; (15) Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.

Kemudian, (16) Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; (17) Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan (18) Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

"Di dalam acara May Day Fiesta juga akan diisi oleh orasi dari serikat buruh internasional dan Partai Buruh dari negara lain," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Jokowi Ungkap Makna Kemeja Biru Khas 'Prabowo-Gibran' saat Beri Pernyataan Demo RUU Pilkada
Blak-blakan Jokowi Ungkap Makna Kemeja Biru Khas 'Prabowo-Gibran' saat Beri Pernyataan Demo RUU Pilkada

Terlihat Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru langit khas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin

Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme

Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya