Penodong Bersenjata Tajam Nekat Beraksi di Dalam Bajaj di Tanah Abang
Merdeka.com - Petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap seorang pelaku penodongan bersenjata tajam bernama Herlan. Pria berusia 24 tahun itu melakukan perampasan di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2) lalu.
"Korbannya adalah Rio Febrian (18). Dia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi di Jakarta, Rabu (6/2).
Supriadi menceritakan, awalnya Rio memasarkan handphone Oppo miliknya seharga Rp 3 juta di media sosial Facebook. Kemudian, salah seorang teman pelaku langsung mengatakan akan membeli handphone tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Lalu, mereka janjian bertemu di Tanah Abang melalui media sosial," ujar Supriadi.
Supriadi melanjutkan, pelaku langsung bertemu dengan korban di lokasi yang telah disepakati. Mereka melakukan negosiasi di dalam Bajaj.
"Mereka lantas memanggil Bajaj untuk berputar-putar ke kawasan Tanah Abang. Saat di tengah jalan, tersangka langsung mengancam dan memukul korban. Korban dipukuli di luar Bajaj. Bahkan, sopir Bajaj sempat diancam," jelas Supriadi.
Usai dipukul, korban lantas berteriak dan memicu warga sekitarnya. Herlan yang dalam posisi terdesak lantas dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas.
"Mengaku baru sekali. Cuma kami masih mendalami lagi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka-luka di tangan akibat diserang kawanan begal.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya