Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan, pelapor bawa bukti ucapan Ahmad Dhani di Facebook

Penuhi panggilan, pelapor bawa bukti ucapan Ahmad Dhani di Facebook Jack Boyd Lapian. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jack menjalani pemeriksaan pertama, atas laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dia sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Serta Pasal 310 dan 311 KUHP, atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ini pertama kali (pemeriksaan). Hari ini 27 Juni jam 2 nanti dari penyidik Cyber Crime saya diundang untuk klarifikasi mengenai laporan saya terhadap Ahmad Dhani. Dalam hal ini saya pelapor Ahmad hate speech yang sekarang disidangkan," ujarnya di lokasi, Rabu (27/6).

Dalam kedatangannya, Jack membawa beberapa barang bukti seperti screenshot ucapan suami Mulan Jameela itu. "Dan linimasa FB (Facebook) Ahmad Dhani," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam kasus ini selain dirinya dirugikan, institusi Polri pun seolah-olah diremehkan dengan ucapan Ahmad Dhani itu.

"Di sini saya lihat Ahmad Dhani sudah memfitnah apalagi bukan hanya ke saya yang dirugikan tapi juga kepolisian, seolah-olah bisa disetir oleh ahli bahasa pidana. Akhirnya saya melaporkan Ahmad Dhani awalnya di Bareskrim lalu dilimpahkan ke Polda," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengguna jejaring sosial dengan nama Jack Boyd Lapian melaporkan musisi Ahmad Dhani. Suami penyanyi Mulan Jameela itu dituduh mencemarkan nama baik melalui jejaring sosial.

Pelaporan terkait hate speech Ahmad Dhani dilakukan oleh Jack karena dirinya merasa tersinggung dengan celotehan pria bernama asli Dhani Ahmad Prasetyo itu di Facebook. Dalam salah satu unggahannya, Dhani membahas orang-orang yang melaporkan ahli filsafat Rocky Gerung.

Begini perkataan Dhani seperti dikutip dari laman Facebook-nya. "Berikut cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. Satu, cari ahli bahasa yang bisa disetir. Ahli Bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif," tulis pelantun tembang Pupus itu.

"Dua, perintahkan ahli pidana yang bisa memberatkan Buni Yani, Alfian Tanjung, Asma Dewi, ADP dan lain. Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung jadi tersangka #ADP," tegasnya.

Dalam laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dhani terkena Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Kebetulan saya laporin Rocky Gerung dan tidak sengaja melihat status Dhani yang menjurus ke saya. Dari status itu jelas terlihat ada penggiringan opini, pencemaran nama baik yang cenderung fitnah," kata Jack usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).

Pria yang juga sempat melaporkan Anies Baswedan ini melanjutkan, "Padahal semua yang disebutnya sudah diputus pengadilan, kok dia masih bilang kriminalisasi," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran

Pihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi

Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

Baca Selengkapnya