Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi Panggilan Polisi, Roy Suryo Mengaku Bawa Bukti Tangkapan Layar Lucky Alamsyah

Penuhi Panggilan Polisi, Roy Suryo Mengaku Bawa Bukti Tangkapan Layar Lucky Alamsyah Roy Suryo. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (2/6). Roy menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait cerita tabrak lari yang diunggah pada akun media sosial.

Dalam hal ini, Roy melaporkan artis Lucky Alamsyah. Kehadiran Roy Suryo dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya Pitra Romadoni Nasution.

"Pak Roy sudah datang, ini lagi diperiksa, sehabis beliau baru saya yang diperiksa. Kira-kira selesai nanti jam 12. Nnti kita konferensi pers jam 12," ucap dia.

Orang lain juga bertanya?

Terpisah Roy Suryo menyampaikan, membawa beberapa alat bukti pada pemeriksaan perdana hari ini. Roy menyebut, alat bukti berkenaan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah dan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah

"Kami bawa ada screenshot. Tapi tidak hanya yang diam ya saya kan juga merecord InstaStory-nya dia. Jadi bentuknya flash disk yang berisi rekaman itu," ucap dia.

Selain alat bukti, Roy mengaku juga mendatangkan tiga orang saksi untuk turut dimintai keterangan. "Ada tiga orang (saksi)," ucap dia.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat itu menuding Lucky Alamsyah mengarang cerita di akun instagram pribadinya. Roy mengaku melampirkan unggahan diduga berbau fitnah sebagai alat bukti di dalam laporan yang dibuatnya.

Laporan terdaftar dengan nomor polisi: LP/27669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ Tanggal 24 Mei 2021. Kendati Roy melaporkan Lucky Alamsyah, dalam LP yang ditulis kepolisian tercantum bahwa pihak terlapor adalah lidik (masih penyelidikan).

Roy menduga pemilik akun telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Hoaks, Roy Suryo Bakal Melawan Siapkan Tim Hukum
VIDEO: Relawan Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Hoaks, Roy Suryo Bakal Melawan Siapkan Tim Hukum

Roy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL

Tindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa

Pelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo

Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya