Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret

Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret Madrasah Diniyah. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ditjen Pendidikan Islam tahun ini akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK). Berbeda dari tahun sebelumnya, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar menjelaskan pada 2021 kali ini dilakukan terpusat.

Dia juga menjelaskan dana BOS madrasah tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota. Kemudian dia juga mengatakan penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur.

"Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen Pendidikan Islam, melalui mekanisme bank penyalur," katanya, Selasa (23/2).

Orang lain juga bertanya?

"Tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I dicairkan paling lambat 31 Maret 2021 setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan," tambahnya.

Menurut Umar, ada sejumlah tahapan penyaluran dana BOS bagi MI, MTs, MA, dan MAK Swasta Tahap I. Proses tersebut diawali dengan penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta. Tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

“Saat ini, dalam rentang 22 sampai 26 Februari mendatang, kita sedang mengintensifkan sosialisasi Kebijakan Penyaluran Dana BOS ke Kanwil dan Kankemenag,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan madrasah sudah harus mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Tahap ini berlangsung dari 22-26 Februari 2021. Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada 2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM (https://erkam.kemenag.go.id).

“Bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, diminta untuk menyusun RKAM secara manual sebagaimana sebelumnya,” jelas Umar.

Umar menekankan, akhir dari proses penyusunan RKAM adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara madrasah dengan PPK Dit KSKK Madrasah. Proses penandatangana PKS ini dilakukan melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

Setelah RKAM disusun dan PKS ditandatangani, madrasah akan diminta melengkapi persyaratan pencairan dana BOS melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah. Proses ini berlangsung dari 27 Februari sampai 5 Maret 2021. Persyaratan dan Standar Dokumen Administrasi Pencairan Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat dan diakses melalui Portal BOS Kemenag: https://bos.kemenag.go.id.

Selanjutnya tim Pengelola BOS Kankemenag selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online. Hasil verifikasi berkas tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam untuk proses pencairan Dana BOS melalui bank penyalur.

"BOS MI sebesar Rp900ribu, BOS MTs Rp1,1juta, sedang BOS MA/MAK sebesar Rp1,5juta. Kami harap dana sudah bisa cari dari 11 hingga 31 Maret 2021. Selanjutnya madrasah harus mengunggah LPJ BOS Tahap I melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah, paling lambat 30 Juni 2021," katanya.

Berikut kriteria Penerima Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 yang disalurkan oleh Satuan Kerja (Satker) Ditjen Pendidikan Islam:

a. Berstatus MI, MTs, MA, dan MAK swasta;b. Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2021 (IJOP madrasah yang diterbitkan sebelum 31 Desember 2019) , dikecualikan pada daerah 3T dan/atau di perbatasan negara;c. Telah melakukan pemutakhiran data EMIS pada tahun berjalan;d. Telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN Tahun Anggaran 2020 melalui Portal BOS Kemenag.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Terlambat
Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Terlambat

Disdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin
Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin

Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara

Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas

seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan

Baca Selengkapnya
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur

Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur

Baca Selengkapnya
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya