Penyelidikan Bupati Sidoarjo Dilakukan KPK Sejak Era Agus Rahardjo
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Penangkapan Bupati Saiful Ilah itu merupakan pertama dilakukan tim KPK era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyelidikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dilakukan sejak KPK era Agus Rahardjo. Menurut Alexander, Bupati Saiful Ilah telah disadap KPK sebelum dewan pengawas dilantik.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumnya sudah lama," kata Alexander di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
Alexander mengungkapkan, karena proses penyadapan dilakukan sebelum dewan pengawas KPK dilantik sehingga tidak diperlukan izin dari dewan pengawas untuk melakukan tindakan penyadapan maupun OTT.
Dia menjelaskan, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan KPK seizin dewan pengawas yang diatur Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 saat ini tengah disusun Standar Operasional Prosedurnya.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi, sementara kita susun SOP-nya. Kan dewan pengawas sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa nanti kita atur," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah sendiri tiba di markas antirasuah pukul 09.20 WIB. Politikus PKB itu terlihat santai saat digelandang menuju ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Dia mengaku tak tahu alasan dirinya dibawa oleh tim penindakan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Saiful Ilah di KPK.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya