Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyesalan pengeroyok Bobotoh Ricko

Penyesalan pengeroyok Bobotoh Ricko WFR pengeroyok bobotoh Ricko ditangkap. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - WFR, salah satu pengeroyok Bobotoh Ricko Andrean (22) dibekuk polisi di Ciparay, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Ungkapan penyelasan keluar dari mulut pria berusia 19 tahun ini, setelah aksi brutalnya menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini‎," kata WFR di Mapolres Bandung, Selasa (1/8).

Dia tidak menyangka perbuatannya bersama empat pelaku lainnya yang kini masih buron, berujung melayangnya nyawa Ricko.

Dia menceritakan, pengeroyokan terjadi di sela laga panas antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu lalu.

Pemicunya karena sekelompok Bobotoh ada yang mensinyalir keberadaan Jakmania dalam stadion berkapasitas 38 ribu penonton tersebut. Ricko saat itu datang dan hendak melerai. Namun yang terjadi, Ricko malah menjadi korban amukan.

"Saya saat kejadian mendengar suara The Jack terus saya naik ke atas. Ternyata saya lihat sudah ada korban lagi dipukul. Pas itu diseret juga, saya ikut nendang yang kena bagian dada," jelasnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menuturkan tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hendro Pandowo.

Menurutnya pengeroyokan dipicu adanya kericuhan yang terjadi di lokasi. Saat itu Ricko bermaksud menolong korban pengeroyokan. Namun justru yang diterima Ricko pukulan dari massa.

"Mereka tidak suka dengan suporter Jak Mania saat kejadian itu. Karena memang disinyalir ada salah seorang dari Jak Mania. Makanya korban datang dan justru dikeroyok," jelasnya.

Hendro mengatakan, pelaku pengeroyokan itu memang diduga lebih dari lima orang. Namun berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian baru mengidentifikasi lima pelaku. "Empat pelaku kini masih dalam daftar buruan kepolisian," tandasnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan diamankannya empat tersangka lain yakni AKH (17), GR (19), EM (23) dan SL. Empat tersangka ini usai menyaksikan pertandingan, mem-posting ujaran kebencian di media sosial baik di Instagram dan Facebook. Keempatnya dikenakan UU ITE dengan hukuman penjara selama enam tahun.

"Dari beberapa postingan di IG, FB dan video yang diberikan pada kami dari teman-teman, dan wali kota (Ridwan Kamil) juga, maka langsung kita lakukan identifikasi. Kemudian kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memulai penyelidikan," imbuhnya.

Berbekalkan hasil olah TKP dan bukti yang terkumpul, akhirnya aparat mengarah pada pelaku WFR.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas

Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos

Para tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran

Korban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.

Baca Selengkapnya
Cekcok di Jalanan, Seorang Pria Tewas Ditusuk
Cekcok di Jalanan, Seorang Pria Tewas Ditusuk

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti permasalahan yang berujung insiden penusukkan.

Baca Selengkapnya
Pipis Sembarangan, Rino Babak Belur Dikeroyok Pemuda
Pipis Sembarangan, Rino Babak Belur Dikeroyok Pemuda

Pelaku merasa korban sangat tidak sopan karena buang air kecil didekat para pelaku sedang nongkrong.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
Bripda Rico Video Call dengan Ibu Sebelum Ditembak Senior, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum
Bripda Rico Video Call dengan Ibu Sebelum Ditembak Senior, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum

Sebelum meninggal, Bripda Rico diketahui sempat menelepon sang ibu.

Baca Selengkapnya
Viral 10 Pria Keroyok Pemuda Secara Brutal di Sumbar, 3 Pelaku Berstatus Anak di Bawah Umur
Viral 10 Pria Keroyok Pemuda Secara Brutal di Sumbar, 3 Pelaku Berstatus Anak di Bawah Umur

Viral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).

Baca Selengkapnya
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.

Baca Selengkapnya