Penyidik KPK cecar Mekeng soal aliran duit e-KTP dan Andi Narogong
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak kenal dengan tersangka kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu ia sampaikan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut mengaku hanya diperiksa sebentar.
"Tadi saya cuma diperiksa sebentar, setengah jam. Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi Narogong atau tidak? Saya enggak kenal," kata Mekeng kepada wartawan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Ia juga mengaku dipanggil penyidik KPK terkait aliran dana yang disebutkan Jaksa ketika menyebutkan namanya. "Iya (dikonfirmasi)," tutur Mekeng.
Mekeng juga enggan menjelaskan detail perihal aliran dana tersebut. Ia terus berjalan ke arah mobilnya yang telah terparkir lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan Mekeng menerima kucuran dana proyek e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh Andi Narogong. Dugaan itu dibacakan Jaksa melalui surat dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto saat sidang lanjutan pada awal Maret lalu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaPahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko
Baca SelengkapnyaMenurut Alex, Eko mengajak bertemu karena berkonsultasi ingin melaporkan dugaan kasus korupsi pada instansi Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca Selengkapnya