Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik KPK pastikan tak ada tekanan saat periksa Miryam S Haryani

Penyidik KPK pastikan tak ada tekanan saat periksa Miryam S Haryani meriam s haryani. ©2017 http://wikidpr.org/

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan tidak ada pengancaman atau penekanan terhadap Miryam S Haryani saat proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Novel menegaskan siap memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan, pada Senin (27/3) mendatang.

"Ya nanti kan hadir di sidang, dilihat. Enggak ada masalah dan saya pastikan tidak ada (ancaman), yang ngancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3).

Dia melanjutkan pemeriksaan terhadap Miryam dilakukan sebanyak empat kali. Namun tidak selalu dengan penyidik yang sama.

Sementara itu saat dikonfirmasi perihal sikap dan pernyataan Miryam yang mengaku ditekan dan diancam oleh penyidik KPK, Novel mengatakan hal itu tidak benar.

Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan kejadian saat sidang kemarin. Yang jelas, menurutnya, setiap saksi yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu merupakan tindak pidana.

"Diperiksa empat kali, masing-masing yang memeriksa berbeda. Itu penyidik menjelaskan, dan mestinya ketika dia berbohong, sanksinya pidana, jelas. Soal dia mengambil risiko itu, itu urusan dia," katanya.

Seperti diketahui, politikus Fraksi Hanura itu menangis saat memberikan keterangan di persidangan, kemarin. Dia mencabut seluruh keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya dengan alasan saat proses penyidikan dia tertekan oleh penyidik KPK.

"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam dalam persidangan, kemarin.

"Diancam seperti apa?" tanya salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.

"Siapa saja?," tanya Hakim.

"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.

"Ditekannya seperti apa?," tanya Hakim.

"Baru duduk sudah ngomong 'ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap', kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa," jawab Miryam.

Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp 5,9 triliun tersebut.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.

Puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 dari anggaran Rp 5,95 triliun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Firli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi

Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim

Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Semua Sama di Mata Hukum, Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan saat Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Semua Sama di Mata Hukum, Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan saat Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Dua Kali Diperiksa Tak Kunjung Ditahan, Mabes Polri Tegas Percayakan Pada Polisi
VIDEO: Firli Dua Kali Diperiksa Tak Kunjung Ditahan, Mabes Polri Tegas Percayakan Pada Polisi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri telah selesai melakukan proses pemeriksaan di Bareskrim terhadap dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, SYL

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya