Peras perusahaan, pengacara ini kerahkan massa untuk demo
Merdeka.com - Seorang pengacara inisial YZ ditangkap Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir, karena diduga melakukan pemerasan terhadap PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pengacara tersebut semestinya diagendakan beracara di sidang dugaan pencemaran nama.
Informasi yang dihimpun, YZ merupakan salah satu tim pengacara seorang wartawan bernama Toro, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, sidang dijalankan Toro tanpa didampingi YZ, Senin (15/10).
"Pelaku YZ bersama temannya FZ diamankan berikut barang bukti uang sebesar Rp 10 juta yang tersimpan dalam amplop putih, diduga hasil memeras perusahaan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sigit menyebutkan, kedua pelaku diduga terlibat dalam upaya pemerasan kepada sebuah perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir. Pelaku YZ diduga melakukan pemerasan diawali dengan cara mengerahkan sejumlah karyawan untuk melakukan aksi demonstrasi pada 8 Oktober lalu.
Karyawan perusahaan yang diduga dimobilisasi oleh YZ tersebut tergabung dalam serikat pekerja perusahaan itu. Sementara Hasfiandi, selaku perwakilan perusahaan berupaya menanyakan kepada terlapor maksud dan tujuan aksi unjuk rasa tersebut.
"YZ menyatakan bahwa unjuk rasa itu bisa dihentikan, dengan catatan Hasfiandi bersedia menyetorkan uang sebesar Rp50 juta," kata Sigit.
Permintaan YZ dianggap berlebihan, sehingga membuat Hasfiandi yang juga sebagai pelapor dalam perkara tersebut tidak menyetujuinya. Namun, pada keesokan harinya YZ kembali diduga memobilisasi massa untuk melakukan aksi yang sama.
Kondisi tersebut yang membuat pihak perusahaan berpikir ulang untuk menyetor uang permintaan YZ. Namun, perusahaan tidak tinggal diam dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian sebelum menyerahkan sejumlah uang yang diminta YZ.
Polres Rohil yang memperoleh informasi itu selanjutnya melakukan penyelidikan dugaan pemerasan tersebut. Tanpa kesulitan berarti, berhasil menangkap YZ saat menerima uang yang dibungkus amplop putih sebesar Rp 10 juta.
"Saat ini petugas terus menyelidiki perkara tersebut, masih kita dalami kasusnya," kata Sigit.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal saat korban sedang berunjuk rasa. Ketika itu, ada enam orang tak dikenal menghampiri korban.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga massa bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka.
Baca Selengkapnya“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo
Baca Selengkapnya