Perda Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel sudah disahkan
Merdeka.com - Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, masih menunggu peraturan wali kota (perwal) turunan dari Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel.
Kepala Humas Sekertariat DPRD Kota Tangsel, Azwar menerangkan, peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel sudah disahkan sejak tanggal (31/8).
"Kamis tanggal 31 Agustus itu sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda sebagai turunan dari PP hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD," ucapnya, Rabu (6/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Kapan Tania dilantik menjadi anggota DPRD? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Meski sudah ditetapkan menjadi perda, pihaknya mengaku masih menunggu turunan PP itu menjadi perwal. Pasalnya, dalam perda nomor 1 tahun 2017 itu belum disebutkan besaran nominal tunjangan keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Dewan dimaksud.
"Tapi kalau besaran nominalnya melalui Perwal yang saat ini sedang digodok dibagian hukum sekertariat kota. Karena Perda tidak boleh menjabarkan angka dan hanya kebijakan saja,"
Lanjut Azwar.
Pihaknya berharap, Bagian Hukum Setko Tangsel bisa secepatnya merampungkan perwal sebagai turunan Perda itu.
"Ya harus secepatnya karena ini sudah mau APBD Perubahan, karena itu memuat nominal besaran tunjangan Pimpinan dan anggota," kata dia. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaKekompakan akan diutamakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya