Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan Salat Sambil Joget Tik Tok di Lombok Dijerat Pasal Penistaan Agama

Perempuan Salat Sambil Joget Tik Tok di Lombok Dijerat Pasal Penistaan Agama Ilustrasi UU ITE. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan atas nama inisial RE (19). Wanita itu diamankan, karena diduga telah melakukan penistaan agama yakni membuat video Tik Tok berjoget saat melakukan gerakan salat.

"Perempuan yang membuat video tik tok dengan menampilkan diri bermain dengan gerakan salat tadi malam sudah diamankan oleh personel Polsek Kopang menuju Polres Lombok Tengah sekitar pukul 22.45 Wita. Senin (04/05)," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

"Karena tak ingin dampaknya meluas, kami pun bertindak cepat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Wanita yang beralamat di Renggung, Dusun Pendangi, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah itu diancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama atas video tik tok yang diunggah di akun media sosial miliknya.

"Untuk sementara kami akan menerapkan Pasal 156 KUHP dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 5 tahun" sebutnya.

Pasal 156 KUHP berbunyi, 'Barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500'.

Sedangkan isi Pasal 156a KUHP adalah, 'Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia'.

Ia mengungkapkan, RE telah meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya itu saat dirinya dimintai keterangan atau diperiksa polisi di Polres Lombok Tengah.

"Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat. Saya akui kesalahan saya, saya hilaf dan tidak sadar bahwa apa yang saya lakukan itu salah," ujar RE sambil bergetar saat menyampaikan permohonan maafnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menambahkan, RE tidak mengetahui dan menyadari dampak dari video tik tok yang telah dibuatnya tersebut.

"(Alasannya) Tidak menyadari bahwa yang dilakukan tersebut salah," ujar Artanto.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tak terpancing dengan adanya video yang sempat viral tersebut. Karena, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh aparat kepolisian.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan agar bijak dalam bermedia sosial, apalagi disaat menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini agar tidak melakukan perbuatan di media sosial yang dapat mengundang keresahan dan kebencian di masyarakat apalagi menyangkut pelecehan keyakinan keagamaan, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat," tutup Artanto.

Sebelumnya, sebuah video Tik Tok merekam aksi seorang wanita inisial RE mempermainkan gerakan salat. Semula wanita itu sedang salat tiba-tiba saja berjoget Tik Tok kemudian kembali menjalankan salah karena seolah-olah ada yang memergoki.

Di video itu diberikan caption 'Pas lagi solat, tiba² ada tetangga puter lagu DJ,dari pada gak khusyuk, iaaaa keburu suami dateng'. Disebut-sebut, video itu diambil di sebuah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto, membenarkan pihak sedang menangani kasus tersebut. Tetapi dia tidak menjelaskan posisi RE apakah ditangkap atau tidak.

"Informasinya sedang menangani kasus itu," ujar Artanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (5/5).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Viral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Baca Selengkapnya
Viral Video Remaja Perempuan Dugem di Depan Masjid Agung Sengkang, Pengurus Buka Suara
Viral Video Remaja Perempuan Dugem di Depan Masjid Agung Sengkang, Pengurus Buka Suara

Diiring musik EDM, remaja wanita tersebut bergoyang di depan Masjid Agung.

Baca Selengkapnya
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok

Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Seorang Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat
Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Seorang Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat

Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Artis Nekat Ajak Jokowi Berjoget, Paspampres Sigap Berdiri Langsung Menegur
Viral Momen Artis Nekat Ajak Jokowi Berjoget, Paspampres Sigap Berdiri Langsung Menegur

Setelah ditegur paspampres, wanita itu kembali ke tempat duduknya di sebelah menteri PUPR.

Baca Selengkapnya
Cerita Perempuan 5 Tahun Tak Pernah Salat dan Ngaji Sampai Lupa Caranya, Penyebabnya Digunjing Tak Pakai Kaos Kaki
Cerita Perempuan 5 Tahun Tak Pernah Salat dan Ngaji Sampai Lupa Caranya, Penyebabnya Digunjing Tak Pakai Kaos Kaki

Seorang perempuan bernama Ara menceritakan kisahnya tidak pernah sholat 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok

F sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu

Galih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.

Baca Selengkapnya
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah

Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya