Pergantian Akom dari ketua DPR karena langgar etika dinilai aneh
Merdeka.com - Pimpinan DPR telah kembali bergeser dari tangan Ade Komarudin (Akom) kepada Setya Novanto. Akom diganti lantaran dianggap melanggar etika. Namun, pergantian itu dianggap keanehan lantaran Setya juga pernah diduga melanggar kode etik anggota dewan.
Pengamat Politik Hendri Satrio menuturkan, kasus dugaan meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu, membuat Setya mengundurkan diri dari kursi jabatan Ketua DPR. Padahal kala itu sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah berlangsung.
Maka dari itu, dia merasa heran langkah diambil Partai Golkar kembali menunjuk Setya kembali duduk di kursi pimpinan dewan. Alasan pergantian itu dikarenakan Akom melanggar etika. "Pak Ade dipecat katanya karena etika, apa kabarnya etika di Papa Minta Saham?" kata Hendri, Jakarta, Rabu (30/11).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
Pemberhentian Akom dinilai MKD sesuai dengan penjatuhan sanksi akumulatif, yakni sanksi ringan dan sedang atas dua kasus menyeret Akom. Keputusan diambil melalui rapat pleno tertutup MKD bersifat final dan mengikat.
Dua kasus tersebut yakni perkara persetujuan rapat sembilan perusahaan BUMN melakukan rapat dengan Komisi XI DPR tanpa sepengetahuan Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja perusahaan BUMN itu. Serta, laporan empat orang anggota baleg karena diduga melanggar kode etik dewan dengan mengulur waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan.
Hendri melanjutkan, pergantian itu juga memberikan kesan bahwa Ade Komarudin tengah dizalimi penguasa. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya dukungan politik terhadap Akom. "Akom tidak melakukan perlawanan apa-apa. Walauun dizalimi, dia terima saja dengan lapang dada," ujarnya.
Di samping itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melihat pergantian ini menunjukkan adanya kerusakan etika. Awalnya dia melihat Setya telah memberikan pendidikan etika politik ketika menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua DPR lantaran tersandung skandal.
"Tapi ketika tiba-tiba dia(Setya Novaanto)mau kembali lagi, seketika itu merobohkan standar moral yang sudah dibangunnya.Apa yang sudah dia bangun, dia rusak sendiri. Jadi jatuhnya lebih terpuruk. SecarapublikcitraGolkar cenderung menjadi rusak," kata Dahnil.
Bahkan, kata Dahnil, pergantian itu telah membuat Akom terlihat seperti dizalami Partai Golkar. "Tapi jangan melankolis juga kita melihatnya. Karena faktanya kan mereka sudah siap begitu. Kalau enggak (siap) jangan masuk politik orang itu. Saya pikir Golkar sudah terbiasa dengan cara politik seperti ini," terangnya.
Sebelumnya, Akom menegaskan pergantian itu tidak membuatnya puas. Akom bahkan mengakui tak legowo alias ikhlas atas keputusan DPP Partai Golkar yang akan menggantikan dirinya dengan Setya Novanto. Akom juga membantah pernah menyatakan legowo atas rencana pencopotannya. Dia mengaku hanya menerima apapun keputusan Golkar. "Enggak bilang legowo," kata Akom, Selasa kemarin.
Meski begitu, Akom menegaskan akan patuh dan taat pada peraturan dan keputusan baik di internal Partai Golkar dan lembaga DPR. Termasuk keputusan pleno DPP Partai Golkar untuk mengembalikan kursi Ketua DPR kepada Setya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaPDIP nilai pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pembelajaran terhadap hakim-hakim konstitusi
Baca SelengkapnyaSuhartoyo berjanji sebagai ketua MK tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya