Pergi ke Bekasi, Seorang Pria di Malang Beli Uang Palsu Rp21 Juta
Merdeka.com - Sarmin alias Minto, warga Malang, Jawa Timur mengaku membeli uang palsu Rp21 juta dari E seharga Rp5 juta. Uang pembelian ditransfer kepada E, yang saat ini masih buron, melalui sebuah rekening bank.
Selanjutnya Minto pun bertemu E di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat usai mentransfer uangnya. Saat itu E menyerahkan uang palsu sesuai pembicaraan dalam telepon, kemudian tersangka pulang dan berniat mengedarkan di Malang.
"Tersangka diamankan membawa uang tersebut di SPBU Kepanjen, Kabupaten Malang," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Senin (18/11).
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
Setelah diamankan, terbukti tersangka membawa uang palsu Rp20,8 juta dan menjalani penyelidikan lebih lanjut. Tersangka memiliki uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu sejumlah 174 lembar atau senilai Rp17,4 juta, serta pecahan Rp50 ribu sejumlah 68 lembar atau senilai Rp3,4 juta.
"Pengakuan tersangka belum digunakan, tapi masih didalami. Dari tersangka juga diamankan sebuah alat mesin (deteksi uang palsu) ultraviolet," katanya.
Secara fisik uang tersebut sekilas sudah nampak palsu, bahkan saat diperhatikan secara lebih jeli terlihat pudar dan tidak ditemukan benang pengaman.
Sementara hasil pendalaman penyidik, diketahui tersangka pernah berurusan dalam kasus yang sama di wilayah Polres Malang pada 2012. Tersangka juga mengaku sempat bertemu seseorang di Kecamatan Dau guna menawarkan mengedarkan uang palsu tersebut.
Namun tidak terjadi kesepakatan karena melihat bentuk uangnya yang dirasa kurang bagus atau tidak mirip uang asli. Tersangka pun kemudian membawa uang tersebut untuk mencari pembeli atau pengedar lain.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 36 ayat 2 juncto Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah Willie Salim ini pun viral dan membuat warganet kesal.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca Selengkapnya