Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Kebiri ditargetkan rampung saat Jokowi pulang dari Rusia

Perppu Kebiri ditargetkan rampung saat Jokowi pulang dari Rusia Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur hukuman Kebiri segera rampung. Bahkan regulasi itu ditargetkan dapat selesai dalam 2 pekan ke depan.

"(Perppu) Kebiri sudah siap, akhir minggu ini konsinyering. Minggu depan sudah siap drafnya," kata Yasonna di Medan, Jumat (13/5).

Ditanya soal target penyelesaian Perppu itu, Yasonna tidak menyebut tanggal pasti. Namun dia memperkirakan, peraturan itu selesai saat Presiden Jokowi pulang dari menghadiri KTT Asean-Rusia di Sochi, Rusia. "Target pulang presiden dari Eropa, dari Rusia, bisa selesai," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Presiden Jokowi dijadwalkan akan berangkat melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan pada 15 Mei mendatang. Selanjutnya, pada 18 Mei, rombongan bertolak ke Rusia.

Selain melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Jokowi akan menghadiri KTT Asean-Rusia, sebelum dijadwalkan kembali pada 20 Mei mendatang.

Seperti diberitakan, pemerintah telah memutuskan menerapkan hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan menteri terkait di Istana Negara, Rabu (11/5).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya