Perppu Ormas sah jadi UU, Jimly minta semua pihak menghormati
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang pada Selasa (24/10). Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengatakan keputusan tersebut harus dihormati.
"Itu sudah sah menjadi undang-undang, harus kita hormati," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/10).
Jika ada pihak yang menolak UU Ormas, lanjut dia, maka bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji pasal mana yang melawan konstitusi. Namun sejauh ini, pasal-pasal yang terkmaktub dalam UU Ormas dinilai sejalan dengan konstitusi.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Sampai sekarang ini masih sah dan konstitusional. Dan sebentar lagi presiden mengesahkan," ucapnya.
Jimly menambahkan, minoritas politik di DPR juga bisa mengajukan revisi UU Ormas. Misalnya merevisi pasal prosedur pembubaran Ormas melalui pengadilan atau sanksi pidana terhadap Ormas antipancasila.
"Silakan diperbaiki pasal dianggap bermasalah," kata dia.
Perlu diketahui, keputusan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU diambil melalui rapat paripurna DPR setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaBertempat di Auditorium DPP NasDem, hadir Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) dan Pembicara kunci Ketua MK 2003-2008 Jimly Asshiddiqqie.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaBegini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaJimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
Baca Selengkapnya