Pertimbangkan masa tahanan Setnov, sidang korupsi e-KTP dikebut setiap hari
Merdeka.com - Majelis hakim memutuskan akan menggelar sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, setiap hari. Hal ini mempertimbangkan masa penahanan Setya Novanto sebagai terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Yanto mengatakan, masa penahanan mantan Ketua DPR itu akan habis pada April 2018. Atas pertimbangan itu pula durasi sidang akan lebih lama pemeriksaan maksimal para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
"Nanti saksi maksimal jam 5 selesai, sesi kedua saksi maksimal jam 10 malam. Minggu depan sidangnya setiap hari," ujar Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dari proses percepatan masa persidangan, Hakim Yanto mengagendakan sidang tuntutan dimulai pekan ketiga Maret.
"Jadi nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," ujarnya.
Merujuk pada Pasal 25 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP, penuntut umum berhak menahan terdakwa selama 20 hari pertama, dan dapat dilakukan perpanjangan masa penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri selama 30 hari.
Aturan mengenai masa penahanan juga diatur pada Pasal 26 ayat 1 dan 2 KUHAP oleh Hakim Pengadilan Negeri selama 30 hari dan dapat diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri selama 60 hari.
Sejak sidang perdana yang dimulai bulan Desember, hampir 100 saksi dengan latar belakang berbeda yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mulai dari pihak Kementerian Dalam Negeri, peserta lelang proyek e-KTP, DPR, BPPT, ataupun pihak swasta lainnya seperti money changer.
Dari saksi-saksi tersebut, sejumlah fakta persidangan diungkap oleh jaksa penuntut umum melalui konfirmasi terhadap para saksi. Salah satunya, penerimaan hasil korupsi yang diterima oleh Setya Novanto dari Johannes Marliem sebagai Direktur PT Biomor, vendor penyedia AFIS merek L1 pada proyek e-KTP.
Uang tersebut tidak serta merta ditransfer secara langsung kepada Novanto melainkan diputar melalui money changer dengan transaksi barter. Transaksi internasional itu kemudian ditampung oleh dua pihak yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Direktur PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang, dan Made Oka Masagung sebagai pemilik PT Delta Energy, dengan rincian sebagai berikut;
Melalui Made oka Masagung, seluruhnya berjumlah 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah 1,8 juta dolar Amerika ke rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah 2 juta dolar Amerika.
Sedangkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, tercatat transaksi 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika.
Sesuai dakwaan, mantan Ketum Golkar itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 juta dolar Amerika serta jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Selengkapnya