Petugas Gabungan di Garut Sita Ratusan Miras namun Gagal Tangkap Penjual
Merdeka.com - Tim razia gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras yang dijual di sejumlah titik. Saat ini, pemilik dan penjual minuman keras tersebut tengah diburu anggota TNI dan Polri karena melarikan diri saat dirazia.
Anggota TNI dari Kodim 0611 Garut bersama anggota Polres Garut dibantu Satpol PP, Sabtu (11/5) malam hingga Minggu (12/5) dini hari menggelar operasi gabungan. Mereka merazia sejumlah titik yang dicurigai menjual minuman keras selama Ramadan.
"Dari beberapa titik yang kita datangi, ada satu lokasi yang kedapatan menjual minuman keras di kawasan SOR Merseka, Kecamatan Tarogong Kidul. Ada sebuah lapak yang sebelumnya memang dilaporkan ke kita kerap menjual minuman keras," kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Minggu (12/5).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
Dari satu lapak tersebut, Herman menyebut pihaknya bersama tim gabungan menemukan ratusan botol minuman keras. "Padahal wilayah ini sangat sering kita razia, tapi selalu saja muncul lagi dan lagi," ucapnya.
Miras yang diamankan berbagai merek dan jenis, termasuk oplosan. Untuk pemiliknya berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi penggerebekan.
"Pemilik atau penjualnya melarikan diri. Tapi kita akan cari siapa pemiliknya," tegasnya.
Kapolsek mengaku tidak akan segan menindak pemilik dan penjual minuman keras di wilayahnya. "Apalagi ini bulan suci Ramadan. Jangan mengotorinya dengan menjual barang haram," ungkapnya.
Sementara itu Komandan Koramil Garut Kota, Lettu Edi meminta agar masyarakat berperan aktif dalam memerangi minuman keras. Jika menemukan adanya penjual, maka warga bisa melaporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas agar bisa ditindaklanjuti segera.
"Komandan Kodim 0611 Garut memerintahkan kami untuk memberantas miras karena itu adalah ibu dari kejahatan. Jadi kalau menemukan laporkan saja, maka akan langsung kita tindak," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca Selengkapnya