Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHRI: Aturan Anak 12 Tahun Boleh ke Hotel Belum Mampu Dongkrak Hunian

PHRI: Aturan Anak 12 Tahun Boleh ke Hotel Belum Mampu Dongkrak Hunian Ilustrasi hotel. ©Shutterstock/Joan Quevedo Fle

Merdeka.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menilai ketentuan baru terkait anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh memasuki hotel, belum mampu mendongkrak hunian hotel di Jakarta secara signifikan.

"Belum tentu kalau untuk (meningkatkan) okupansi, tetapi kalau meningkatkan pendapatan dari non kamar mungkin bisa," kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (23/9).

Ketentuan baru terkait perizinan anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengunjungi perhotelan tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1122 tentang PPKM Level 3.

Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun mengunjungi perhotelan non penanganan karantina. Namun orang tua wajib melampirkan hasil negatif tes usap antigen pada H-1 atau tes usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2.

Sutrisno menjelaskan bahwa okupansi atau hunian kamar di hotel dapat meningkat jika adanya mobilitas dari warga luar Jakarta yang menginap di Jakarta, baik untuk keperluan bisnis maupun wisata. Sayangnya, kata dia, saat ini mobilitas antarkota belum masif dan tidak terlalu diperlukan bagi sebagian kalangan pekerja.

Selain itu, cakupan vaksinasi warga dari luar Jakarta belum setinggi di Ibu Kota, padahal vaksin menjadi syarat utama untuk memasuki ruang publik.

"Kalau hotel tidak terlalu mudah karena tamunya kebanyakan dari luar kota. Mereka juga masih terhalang vaksin, padahal vaksin menjadi syarat utama untuk bepergian," kata Sutrisno.

Saat ini, okupansi atau tingkat hunian kamar di hotel di Jakarta masih berkisar 10-30 persen. Meski tidak meningkatkan okupansi, ketentuan anak diperbolehkan masuk hotel diharapkan dapat meningkatkan pendapatan selain dari kamar.

Hal itu karena anak-anak di bawah 12 tahun masih bisa memasuki ruang pertemuan atau ruang serbaguna jika di hotel tersebut diselenggarakan acara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP

Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Baca Selengkapnya
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

Baca Selengkapnya
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari

Sunarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan di tengah masyarakat

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa

PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa

Baca Selengkapnya
Dukung Kabupaten Layak Anak, DP3AP2KB Penajam Paser Utara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Dukung Kabupaten Layak Anak, DP3AP2KB Penajam Paser Utara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Kabupaten Penajam Paser Utara telah berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU RI memutuskan hitungan batas usia kepala daerah adalah saat mereka dilantik dan bukan saat mendaftar.

Baca Selengkapnya
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya