Pilu, Siswi Kelas X di Garut Digagahi Ayah Tiri Sampai Melahirkan dan Putus Sekolah
Merdeka.com - Seorang siswa kelas X atau 1 SMA asal Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya sendiri. Korban baru saja melahirkan anak hasil aksi ayah tirinya itu, dan kini harus putus sekolah.
Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo kepada wartawan mengatakan bahwa terungkapnya aksi bejat ayah tiri yang berinisial EN (60) itu berawal dari diketahuinya korban sedang hamil oleh ibunya. Ibu korban pun sempat tidak menyangka bahwa pelakunya adalah suaminya.
"Jadi awalnya ibu korban ini mengetahui kalau anaknya hamil sehingga langsung ditanya siapa yang sudah melakukannya. Korban kepada ibunya akhirnya bercerita bahwa yang sudah menghamilinya itu adalah ayah tirinya, EN," kata Uus, Kamis (14/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Mengetahui bahwa pelakunya adalah suaminya, ibu korban pun datang kepada polisi untuk melaporkan suaminya. d'menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap EN tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, EN kepada polisi mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak tirinya. "Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukannya sejak tahun 2021. Korban kemudian hamil dan pekan ini baru saja melahirkan," ungkapnya.
Dalam aksi yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, dijelaskan Uus, ada unsur bujuk rayu dan juga intimidasi. Oleh karena itu, korban pun tidak berani menolak keinginan ayah tirinya di setiap melakukan aksi pelecehan seksual itu.
Saat ini, menurut Uus, pelaku sudah diamankan pihaknya di Polsek Limbangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, diketahui harus putus sekolah karena beberapa hal.
“Untuk pelaku EN, atas perbuatannya diterapkan pasal 76e juncto pasal 81 ayat 1 juncto pasal 82 ayat ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, " tutup Uus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca Selengkapnya