Pimpinan DPR dukung usulan hak angket komisi III rekaman BAP Miryam
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta usulan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dilihat sebagai hal wajar. Sebab, sejumlah pihak khawatir hak angket yang diusulkan Komisi III dapat mempengaruhi proses hukum kasus korupsi e-KTP.
"Harus dilihat sebagai hal yang biasa saja. Justru aneh kalau selama periode DPR tidak ada hak angket. Enggak ada hak bertanya, enggak ada hak menyatakan pendapat," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
DPR belakangan memang cukup sering menggunakan angket untuk meminta penjelasan atas suatu kebijakan pemerintah. Sebut saja, angket Ahok Gate hingga angket pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
Fadli menyebut sejumlah hak angket yang ajukan DPR masih kurang. Hakikat dan tujuan hak angket dianggapnya sebagai langkah positif dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Enggak juga, itu menurut saya masih kurang. Hak angket itu kan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan dan lain-lain. Itu bagian dari fungsi pengawasan. Jadi kalau hak angket harus dilihat biasa-biasa saja," tegasnya.
Sejauh ini, hak angket untuk membuka rekaman BAP Miryam masih dikaji oleh Komisi III. Pimpinan DPR masih menunggu usulan angket dari Komisi III. Jika surat usulan telah diterima, pimpinan akan langsung membahasnya dalam rapat. Hasil rapat pimpinan akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibacakan di paripurna.
"Nanti kalau tidak salah, kita pelajari lagi. Kalau itu jadi kesimpulan komisi bisa saja dibawa langsung ke paripurna. Jadi di rapim, bamus, baru paripurna," pungkas Fadli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya