Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Nilai Kemendikbud Kurang Sosialisasi Soal Batasan Umur di PPDB

Pimpinan DPR Nilai Kemendikbud Kurang Sosialisasi Soal Batasan Umur di PPDB Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ©2020 Liputan6.com/yopi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjelaskan dan mengatur lebih detail terkait proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

"Ya saya rasa Kemendikbud itu harus mengatur lebih detail, rinci dan transparansi mengenai PPDB ini," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/6).

Dia mengakui bahwa proses PPDB banyak menimbulkan masalah dan keluhan pada masyarakat, karena kurangnya sosialisasi dan penjelasan yang lebih detail dan rinci.

Orang lain juga bertanya?

"Kami pikir sosialisasinya kurang. Sampai ada juga yang beranggapan bahwa PPDB ini lebih mementingkan umur dari pada prestasi siswa," kata Politikus Partai Gerindra itu.

Kendati demikian, Dasco menjelaskan walaupun dalam proses PPDB, Pemda diberikan keleluasaan melalui otonominya. Namun harus tetap mengacu pada aturan yang dibuat Kemendikbud.

"Maka Kemendikbud harus lebih mengatur detail, mengatur rinci dan kemudian memberikan solusi terhadap masalah yang timbul pada saat ini karena PPDB," pungkasnya.

Orangtua Minta Kemendikbud Batalkan PPDB

Pada pemberitaan sebelumnya, Forum Relawan PPDB DKI 2020 mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020.

Ketua Forum Relawan PPDB DKI 2020 Tita Soedirman mengatakan hal itu karena banyak orang tua murid yang mengaku berkeberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Tita menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019.

"Meminta Mendikbud untuk membatalkan proses PPDB DKI Jakarta yang melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan menuntut dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB ulang/ tahap dua dengan menggunakan parameter zonasi/jarak, nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Rapor Kelas 6 Jenjang SD/MI/Paket A dan Kelas 9 Jenjang SMP/MTs/Paket B) dan akreditasi sekolah dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB," tegas Tita yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (29/6).

Dia menjelaskan alasan Pemerintah DKI Jakarta mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi penerimaan siswa baru demi memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi dinilai tidak tepat. Hal itu karena faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa kurang mampu secara ekonomi.

"Untuk itu kami mengadakan aksi demo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud dengan harapan agar pemerintah khususnya bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB DKI tahun 2020 dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB DKI tahun 2020 dianggap telah bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Pasal 2," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan

Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.

Baca Selengkapnya
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing

DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.

Baca Selengkapnya
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca Selengkapnya
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik

Gembong juga menyoroti kebijakan Heru mengenai slogan baru Jakarta yang diluncurkannya.

Baca Selengkapnya
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kesehatan Mental Anak: 1 Konselor buat 150 Peserta Didik Enggak Manusiawi
KPAI Soroti Kesehatan Mental Anak: 1 Konselor buat 150 Peserta Didik Enggak Manusiawi

KPAI Soroti Kesehatan Mental Anak: 1 Konselor buat 150 Peserta Didik Enggak Manusiawi

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya