Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR tegaskan RUU Penyadapan berlaku untuk semua lembaga

Pimpinan DPR tegaskan RUU Penyadapan berlaku untuk semua lembaga Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan tidak hanya berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, RUU tersebut berlaku untuk semua lembaga yang memiliki kewenangan menyadap.

"Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh Undang-Undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak menyinggung tentang RUU Penyadapan. Sebab hal itu, adalah kewenangan dari komisi III DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait soal penyadapan, di dalam laporan pansus hak angket KPK itu, sama sekali tidak ada menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya. Karena itu sudah menjadi domain Komisi III DPR RI," ujarnya.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Bidang Pratama Partai Golkar ini juga berani menjamin hasil rekomendasi Pansus Angket KPK tidak akan melemahkan. Tetapi, rekomendasi tersebut justru akan menguatkan KPK.

"Kesimpulan dan rekomendasi Hak Angket KPK saya jamin tidak akan melemahkan KPK. Menurut saya, rekomendasi tsb justru akan menguatkan KPK," tandasnya.

Sebelumnya, wacana RUU Penyadapan hingga kini masih menuai pro kontra diberbagai kalangan karena dianggap melemahkan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senada dengan Bamsoet, anggota komisi III fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengatakan RUU ini bukan hanya untuk KPK, tetapi juga lembaga lainnya.

"RUU tentang penyadapan bukan hanya mengatur mekanisme dan pertanggunggungjawaban KPK saja, tapi berlaku untuk semua institusi yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan seperti BIN, BNN, Polri, Kejaksaan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya