Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Laode Syarif tiba-tiba sambangi Mahkamah Agung

Pimpinan KPK Laode Syarif tiba-tiba sambangi Mahkamah Agung Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tiba-tiba menyambangi Gedung Mahkamah Agung, Jumat (6/10). Laode tiba sekitar pukul 10.39 WIB.

Laode terlihat mengenakan batik lengan panjang. Dia menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 1724 RFZ.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah mengaku tidak tahu kedatangan Laode. Dia juga tidak mengetahui tujuan kedatangan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Saya tidak tahu (Laode datang). Saya kan di sini (Media Center Mahkamah Agung), Laode di sana (depan Gedung H)," ujarnya.

Saat ini, Mahkamah Agung tengah menangani laporan Koalisi Masyarakat AntiKorupsi Indonesia. Koalisi Masyarakat Antikorupsi melapor dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan Hakim Cepi Iskandar hingga akhirnya memenangkan praperadilan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

"Koalisi Masyarakat AntiKorupsi Indonesia melihat ada dugaan penyimpangan dalam proses pemeriksaan dan putusan praperadilan. Dalam catatan Koalisi, bahwa selama proses pemeriksaan dan putusan yang dipimpin oleh Hakim Cepi patut diduga terjadi kekeliruan atau penyimpangan secara fundamental," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana, Kamis (5/10)

Dugaan penyimpangan antara lain, hakim memeriksa materi praperadilan yang bertentangan dengan KUHAP. Itu dikarenakan sejak awal objek yang dijadikan gugatan sudah melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu penetapan tersangka.

Kemudian, Hakim mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penyelidik dan penyidik KPK. Eksepsi yang diajukan oleh KPK seharusnya diterima oleh Hakim Cepi Iskandar. Pasalnya alasan yang diajukan oleh kuasa hukum Setya Novanto untuk melakukan upaya hukum praperadilan adalah tentang penyelidik dan penyidik KPK. Pembahasan ini sudah tidak relevan untuk dibahas lebih lanjut dalam forum persidangan.

Hakim juga dianggap mengabaikan alat bukti yang diajukan KPK. Dalam hal ini hakim tidak seharusnya menolak permohonan KPK untuk memutar rekaman yang menjadi salah satu alat bukti menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Sebab, ada beberapa aturan hukum yang dapat membangun argumen bahwa rekaman tersebut patut untuk diperdengarkan dalam persidangan praperadilan Setya Novanto.

"Rekaman itu menjadi sesuatu yang penting untuk dijadikan dasar bagi KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka," lanjutnya.

Hakim juga dianggap mengabaikan keterangan ahli yang diajukan KPK yakni Bob Hardian Syahbuddin, pakar sistem komputer dan teknologi informasi Universitas Indonesia. Seharusnya pernyataannya didengarkan secara utuh oleh Hakim Cepi Iskandar.

Selain itu, Hakim mempertanyakan hal yang diluar materi praperadilan. Hakim tidak seharusnya menanyakan pertanyaan di luar materi. Saat mendengar keterangan ahli yang diajukan oleh KPK, Feri Amsari, akademisi hukum tata negara dan hukum administrasi negara Universitas Andalas, hakim menanyakan tentang status kelembagaan KPK yang dinilai sebagai lembaga ad-hoc.

Menurutnya, putusan hakim bertentangan dan melanggar KUHAP. Dalam putusan akhir yang dibacakan oleh Hakim Cepi Iskandar menyebutkan bahwa KPK telah melakukan kesalahan saat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, karena menaikkan status hukum seseorang menjadi tersangka harus di tahap akhir penyidikan, bukan awal penyidikan.

Terakhir, Hakim keliru dalam menafsirkan penggunaan barang bukti dalam KUHAP. Sebab, Hakim Cepi Iskandar mengatakan bahwa barang bukti yang disita dalam penyidikan kasus Irman dan Sugiharto (terdakwa kasus korupsi KTP-El lainnya) tidak dapat digunakan dalam kasus yang diduga melibatkan Setya Novanto. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR Datangi Kantor DPP PKB Sebelum Cak Imin
Pimpinan MPR Datangi Kantor DPP PKB Sebelum Cak Imin

Setelah para pimpinan MPR itu datang, barulah Cak Imin datang ke kantor PKB.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Hormat Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementan
Hormat Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementan

Sejumlah sekuriti dan pegawai menyambut kedatangan SYL dengan saling berjabat tangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya