Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Minta Dana Penanganan Covid-19 Dipakai untuk Beri BLT ke Pekerja Informal

PKS Minta Dana Penanganan Covid-19 Dipakai untuk Beri BLT ke Pekerja Informal Mardani Ali Sera. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah pemerintah yang menyiapkan Rp405,1 triliun untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19. Namun dia mengingatkan, anggaran tersebut bisa saja mubazir jika tidak jelas prosedur dan kriteria penyalurannya.

Peringatan ini berkaca pada dua tahap penyaluran insentif yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah. Dua insentif itu yakni yang diberikan ke Maskapai dan diskon untuk UMKM.

"Jika tidak jelas prosedur dan kriterianya akan mubazir. Insentif tahap satu Rp10 triliun yang ditujukan untuk perusahaan penerbangan tidak tepat. Insentif kedua dengan memberi diskon Rp2,5 triliun untuk belanja UMKM juga tidak pas," kata dia, ketika dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/1).

Orang lain juga bertanya?

Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, yang penting saat ini yakni intervensi pemerintah berupa bantuan langsung tunai kepada masyarakat lapisan paling bawah. Sebab, mereka mengalami tekanan ekonomi akibat Covid-19.

"Saat ini, yang utama bukan menjaga daya beli, tapi memberi lapisan paling bawah di kota-kota, termasuk pekerja informal, pedagang asongan, gerobak hingga pekerja rumahan yang sangat berat sekarang ini dan daerah terdampak pandemi dengan BLT," terang dia.

"Basis BLT jangan melulu menggunakan data Kemensos, tapi ada banyak pekerja informal di atas yang tidak masuk dalam data penduduk miskin sekarang jatuh miskin karena tidak ada penghasilan," imbuh Mardani.

Selain bantuan uang tunai. Penyediaan sembako oleh pemerintah juga harus dilakukan. "Mereka perlu dengan sembako. Dan pengusaha UMKM untuk overhead coat dan gaji pegawai. Semua berat. Karena itu insentif pemerintah mesti tepat sasaran," tegas dia.

DPR, kata dia, mesti mengawasi secara penuh pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran-anggaran tersebut. Bahkan bila perlu dengan membuka posko pengaduan.

"Dengan membuka posko pengaduan dan bersama pemerintah menjaga agar insentif itu benar-benar sampai pada kelompok tujuan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan penambahan anggaran belanja dalam APBN sebesar Rp405,1 triliun. Penambahan anggaran belanja tersebut ditujukan untuk penanganan Covid-19.

Dari total anggaran tersebut, akan dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan dan Rp110 triliun untuk perlindungan sosial. Selanjutnya Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif

"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya