Plt Pimpinan KPK ogah komentari pengunduran fit & proper test di DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku akan memundurkan waktu fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) calon pimpinan (capim) KPK. Lantaran ada agenda yang lebih penting yakni pembahasan dan penetapan RAPBN.
Pengunduran fit and proper test capim KPK mengundang pertanyaan dari anggota DPR lain. Hal itu karena menjelang masa reses akhir Oktober, pimpinan DPR belum memberikan dan mengeluarkan surat resmi.
Pengunduran waktu pembahasan Capim KPK itu justru enggan ditanggapi lebih jauh oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Ia mengaku takut mengomentari lanjut karena akan memunculkan konflik kepentingan terkait pengunduran waktu fit and proper test capim KPK di DPR.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"Saya enggak mau komentar takut ada conflict of interest (Konflik kepentingan). Maaf ya," kata Indriyanto ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (27/10).
Selain itu, pengacara yang sempat membela Presiden Soeharto ini kembali tak mau berkomentar panjang lebar terkait konflik kepentingan yang dimaksud. "Maaf, saya tidak bisa komentar tentang pengunduran pembahasan capim KPK itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama capim KPK periode 2015-2019. Mereka adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Surya Candra, Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Mareata
Adapula, Brigjen Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya