Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Palu sidangkan tiga nakhoda Filipina terkait pencurian ikan

PN Palu sidangkan tiga nakhoda Filipina terkait pencurian ikan Nelayan ditangkap karena pencurian ikan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga nelayan warga negara Filipina menjadi tersangka pencurian ikan di perairan Sulawesi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4). Ketiga orang itu adalah Jessie D. Casturico, M Qhairul Bin Samaluddin, dan Charlie Negrillo Ibajan.

Ketiganya adalah nakhoda kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap pada 18 Maret 2015 oleh petugas Bea dan Cukai saat sedang melakukan patroli. Sidang terbuka untuk umum itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agnes Sinaga dengan didampingi dua anggota. Sidang perdana dijadwalkan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam dakwaan, disebutkan ketiga terdakwa melakukan usaha pengangkutan, penangkapan, dan pemasaran ikan di wilayah perairan Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia, sehingga melanggar Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Perikanan. Para terdakwa yang juga nakhoda mengoperasikan kapal dilengkapi alat pancing ulur dan lampu sorot di wilayah perairan laut Sulawesi, masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Para terdakwa diancam pidana dengan pasal 93 ayat dua juncto pasal 27 ayat dua juncto pasal 76A Undang-Undang Perikanan," kata jaksa seperti dilansir dari Antara.

Dalam persidangan, pengadilan negeri juga menghadirkan penerjemah buat memudahkan proses sidang. Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat pekan ini dengan menghadirkan sejumlah saksi, yang juga merupakan anak buah kapal dikemudikan terdakwa.

Sidang dengan terdakwa warga negara asing adalah yang pertama dilaksanakan di Sulawesi Tengah. Saat ini tiga terdakwa dan enam anak buah kapal warga asing masih dititipkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Palu. Sementara itu, tiga kapal digunakan para terdakwa masih berada di dermaga milik Dirjen Bea dan Cukai Kantor Palu. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya