PNS di Tangerang Terlibat Terorisme, MenPAN-RB: Jika Diproses Terbukti Diberhentikan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan memberikan saksi tegas atau pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dduga kuat terlibat jaringan terorisme. Menurut Tjahjo, tak ada toleransi bagi ASN jika terbukti terlibat kelompok terorisme.
"Sementara jika teroris, jika tertangkap langsung non job atau setelah proses dan terbukti diberhentikan sebagai PNS," kata Tjahjo kepada merdeka.com, Rabu (16/3).
Tjahjo menegaskan bukan hanya ASN yang terlibat jaringan teroris ditindak tegas. ASN yang terlibat pelanggaran hukum bakal ditindak.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"Tertangkap narkoba langsung non job. Pemakai langsung rehab atau pemakai pengedar Diberhentikan. Kemudian OTT korupsi langsung nonjob atau sudah berkekuatan hukum tetap bersalah diberhentikan," ujar dia.
PNS di Tangerang Ditangkap Densus 88
Sebelumnya seorang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88 di Tangerang, Banten. Terduga teroris berinisial TO itu merupakan seorang PNS dari Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Staf di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, itu ditangkap tim Densus 88 di kediamannya perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3) subuh.
"Benar, staf (Dinas Pertanian) dia analisis pengembangan alat mesin pertanian. Sudah 10 tahun sebagai PNS," kata Kepala Dinas Pertanian kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Dia selaku pimpinan dari staf yang diamankan tim Densus 88 pagi tadi itu, mengaku sangat kaget dengan kabar penangkapan itu. Sebab menurut Aziz, TO, merupakan staf yang baik dalam berperilaku dan menjalankan tugas pekerjaannya.
"Pegawai biasa saja, nggak ada yang aneh-aneh. Tugas baik-baik saja. Di luar kegiatan kantor kita enggak tahu, mungkin ada alat-alat yang digunakan atau bagaimana, kita nggak tahu. Pokoknya sepenuhnya kita menunggu proses hukum selanjutnya seperti apa dari yang berwajib," terang dia.
14 PNS Terlibat Terorisme
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan TO menambah daftar terduga teroris berasal dari kalangan PNS. Dia mengatakan bahwa sudah ada 14 tersangka dan narapidana teroris dengan latar belakang ASN.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Ramadhan mengatakan, TO masuk dalam kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Tangerang. TO ditangkap Densus 88 di kediamannya Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (15/3) subuh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca Selengkapnya