Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS maling motor karena terlilit utang judi game online

PNS maling motor karena terlilit utang judi game online Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial FRY (25) nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang setelah kalah dalam bermain game online.

Tersangka melakukan aksinya di wilayah Wonosobo bersama dua rekannya, MIS (33) yang bekerja sebagai buruh dan ADF (24) mahasiswa di salah satu universitas negeri di Semarang, Sabtu (19/10).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Sardji mengatakan, kejadian bermula saat petugas menerima laporan pencurian sepeda motor di depan Warung Sop Ayam Pak Min, Jalan Kapten Sarengat Purbalingga, Jumat (18/10) dini hari.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah mengetahui kejadian itu, kami langsung berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres di Jateng mengenai kejadian itu," katanya, Senin (21/10).

Setelah berkoordinasi, Polres Wonosobo melakukan razia kendaraan bermotor di Wilayah Kalianget. Mereka menahan tiga orang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi mencurigakan. Nomor polisi sepeda motor mereka sama dengan nomor kendaraan warga yang dilaporkan hilang.

Dari hasil pengembangan, jelas Sardji, ternyata komplotan tersebut sebelumnya juga melakukan pencurian motor di parkiran RSUD dr Goeteng Tarunadibrata, Purbalingga, Rabu (16/10).

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi R 3991 CL dan Yamaha Mio J tanpa pelat nomor serta sepasang pelat nomor R 3468 AL.

Dalam melakukan aksinya mereka berkeliling ke tempat-tempat yang sepi untuk mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan. Begitu mendapat sasaran, mereka menjalankan aksinya dengan merusak kunci terlebih dulu menggunakan kunci T.

Kemudian hasil curiannya tersebut di jual ke salah satu orang di daerah Wonosobo seharga Rp 5 juta per unit. "Saat ini ketiga tersangka dan dua barang bukti kendaraan sudah kita amankan. Mereka segera kita proses dan sementara meringkuk di tahanan Mapolres Purbalingga," tutur Sardji.

Sementara itu, ADF mengaku dalam kelompok tersebut hanya membantu FRY dalam melancarkan pencurian motor. "Saya hanya membantu, kami sering ketemu saat main game online. Saya membantu karena punya utang puluhan juta, sedangkan dia (FRY) lebih banyak hutangnya dari saya," katanya.

FRY juga mengakui aksi nekat dilakukan karena terbelit hutang. FRY mengatakan sudah membayarkan utangnya yang mencapai ratusan juta. Namun, katanya, masih ada hutang lainnya saat melakukan bisnis di salah satu multi level marketing.

"Ya saya akui terlilit hutang banyak karena main game online dan bisnis multi level marketing, sudah seratusan juta saya keluarkan untuk bayar utang tapi belum lunas juga. Saya siap menanggung konsekuensinya kalau dipecat dari PNS karena tersangkut masalah ini," ungkapnya.

Mereka terancam dengan jeratan hukum pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSPI Ungkap Banyak Buruh Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Main Judi Online
KSPI Ungkap Banyak Buruh Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Main Judi Online

Keberadaan judi online saat ini sudah berdampak buruk pada kondisi ekonomi serta kehidupan kaum buruh.

Baca Selengkapnya
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar

Anggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Blak-Blakan Fakta 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Termasuk Curi Uang Kesatuan
VIDEO: Jenderal TNI Blak-Blakan Fakta 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Termasuk Curi Uang Kesatuan

Dia menegaskan jika pihaknya kembali terlibat judi online, akibatnya akan dikenakan sanksi ringan, berat, hingga ditahan

Baca Selengkapnya
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online

Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Pakai Uang Kesatuan Buat Judi Online Disidang, Terancam Dipecat
Prajurit TNI Pakai Uang Kesatuan Buat Judi Online Disidang, Terancam Dipecat

TNI bakal menjatuhkan sanksi yang menentukan statusnya sebagai prajurit, termasuk di antaranya pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya
Si Miskin Kecanduan Judi Online
Si Miskin Kecanduan Judi Online

Akses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan

PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.

Baca Selengkapnya
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya