Polda Jabar sangkal Bripka AS kabur usai tabrak bocah di Cirebon
Merdeka.com - Polres Cirebon menyatakan salah satu anggotanya, Bripka AS, ditetapkan menjadi tersangka. Dia adalah orang yang melakukan Pengawalan Patroli serta menabrak dan menyebabkan tewasnya Hafiz Khairil Anam (7), Jalan Tuparev, Cirebon, beberapa waktu lalu.
AS mengakui perbuatannya hingga menyebabkan nyawa Hafiz melayang. Tetapi, Polda Jawa Barat ngotot menyangkal AS kabur usai menabrak Hafiz. Menurut mereka, AS saat itu sempat menolong korban.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Djoko Rudi, di Hotel Panghegar Bandung, Selasa (9/6). "Yang polisi yang nyenggol ini (AS) berhenti. AS ini sempat membawanya ke rumah sakit bahkan," kata Djoko.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
Langkah itu menurut Djoko sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban. Tetapi, AS yang merupakan anggota Satlantas Polres Kabupaten Cirebon itu meninggalkan korban yang tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Gunung Jati.
"Cuma AS karena korban meninggal dia tidak tahu. Karena meninggal satu atau dua hari kemudian. Dia tidak tahu karena dia dinas kesana kemari (usai kejadian)," ujar Djoko.
Menurut Djoko, kabar ihwal kejadian tabrak lari dilakukan AS memang sempat ramai diperbincangkan. Tetapi, pelaku sudah mengklarifikasi semuanya. Dia menyebut tidak hendak melarikan diri.
"Jadi polemik itu, tapi itu sudah diklarifikasi," tambah Djoko.
AS kini sudah ditahan di Polresta Cirebon. Djoko menyebut akan menindak siapapun pelanggar lalu lintas. Apalagi menurut dia, AS tidak mengendalikan kendaraannya dengan baik hingga menyebabkan nyawa orang melayang.
"Salah ya diproses seperti orang umum. Apalagi sampai ada yang meninggal, tentu diproses. Pelanggaran lalu lintas menjadi orang meninggal. Termasuk Anda-Anda (wartawan). Meski dekat dengan kami, kalau nabrak ya diproses," tutup Djoko. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sonia, mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia tak mengalami luka di fisik korban.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaUsai menabrak, pengemudi kabur dan tampak dikejar pengendara mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaSebelumnya bocah tersebut dinyatakan hilang lebih dari sepekan atau sejak Kamis, 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaKediaman balita itu tidak jauh dari perlintasan kereta.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana
Baca SelengkapnyaKapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya