Polda Jateng Ancam Sita Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mengancam akan menyita mobil atau armada travel gelap yang ketahuan mengangkut pemudik. Penindakan ini akan dilakukan di masa larangan mudik 6-7 Mei 2021.
"Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti. Kalau ketahuan, armada kita sita," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafrudin, Rabu (28/4).
Polisi yang jaga di pos penyekatan sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. "Kalau sering mondar-mandir pasti teridentifikasi oleh petugas. Kami perintahkan untuk dihentikan," tegasnya.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
Saat penyekatan berlangsung, hanya kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang boleh melintas. Namun kendaraan-kendaraan itu tetap akan diperiksa memastikan tidak ada pemudik yang ikut serta.
"Setiap ada mobil pribadi, mobil pengangkut sembako kita periksa muatannya. Jangan sampai angkutan barang isinya manusia," jelasnya.
Selain travel, Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada yang beroperasi nekat beroperasi di masa penyekatan.
"Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita stop," ungkap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaPemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca Selengkapnya