Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim bongkar sindikat lisensi Microsoft palsu

Polda Jatim bongkar sindikat lisensi Microsoft palsu Barang bukti Microsoft palsu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat praktik jual beli stiker label Certificate Of Authenticity (COA) serta CD Software palsu milik Microsoft berskala nasional. Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan pemilik perusahaan alat-alat komputer, Reyner Dyhea (22), yang beralamat di Jalan Raya Sutorejo Prima atau Jalan Tambak Bening, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pihak Microsoft tentang adanya jual beli stiker label COA serta CD Software palsu milik Microsoft via online yang dikelola dari Jawa Timur.

"Setelah diselidiki, ternyata informasi itu benar. Untuk menangkap tersangka, kami berusaha memancing pelaku dengan beberapa kali pemesanan barang selama satu bulan hingga akhirnya kami dapatkan alamat perusahaan itu dan melakukan penggerebekan," beber Hilman di Mapolda Jawa Timur, Kamis (13/12).

Pihaknya juga mengamankan 20 stiker COA Windows XP Profesional, 160 stiker COA Microsoft, 15 CD Windows XP Profesional palsu, 17 Windows Starter 7, 13 Home Basic, 1 Windows Profesional 7, 2 Windows XP Home Edition, dan 1 bendel striker Windows 7. Selain itu ditemukan juga bukti-bukti penjualan barang palsu tersebut via online.

"Dengan perbuatan pelaku, pihak microsoft menderita kerugian puluhan milyar rupiah. Sebab, sudah ribuan lembar stiker label COA serta CD Software palsu ini diedarkan pelaku," kata Hilman.

Sampai saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari muara pemalsuan berskala nasional. Diduga, barang-barang palsu tersebut didapat dari jaringan international yang berasal dari China.

"Kita sedang kembangkan kasus ini. Apalagi peredarannya sudah sampai toko-toko software di seluruh Indonesia, dan tersangka dijerat dengan pasal 72 ayat (3) UU RI no 19 tahun 2002 tentang HAKI dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun ke atas dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.

Untuk membedakan software itu palsu atau asli dapat dilihat dari label COA dan hologramnya di dalam software tersebut. Jika software asli, makan hologramnya dijual lengkap tanpa terpisah.

"Sementara yang palsu, software ini tidak terdapat hologramnya, dan di jual secara terpisah. Untuk masalah harga, yang asli sekitar Rp 1,6 juta dan yang palsu Rp 1,2 juta," tegas Hilman. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet

Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Polisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya