Polda Metro Jaya akan Segera Gelar Perkara Terkait Acara Rizieq Syihab
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap sejumlah pejabat di Jakarta terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pemanggilan dilakukan imbas kerumunan massa di acara pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Mereka yang dipanggil diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah Petamburan, Camat Tanah Abang, Kepala KUA Tanah Abang, RT, RW, Kasatpol PP DKI, Babinkamtibmas, Kabiro Hukum DKI serta beberapa tamu yang hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap sejumlah orang yang diperiksa.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan 'detik kabisat' berikutnya dijadwalkan? Selama tiga dekade terakhir, beberapa detik telah ditambahkan ke jam global dan tambahan berikutnya dijadwalkan di 2026.
-
Apa yang dirampungkan Irjen Herry Heryawan? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
"(Gelar perkara) Mudah-mudahan secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari ya, masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Gelar perkara yang akan dilakukannya itu untuk menentukan apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. "Kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan," ujarnya.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, undangan dan klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus kerumunan acara Rizieq.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari kedepan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," ujar Tubagus.
"Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca Selengkapnya