Polda Metro panggil Permadi, pelapor kitab suci fiksi Rocky Gerung
Merdeka.com - Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap pengamat politik Rocky Gerung. Ia mempolisikan Rocky setelah ucapannya yang menyebut kitab suci fiksi.
"Pelapornya yang dimintai keterangan. Terjadwal kan pelapor yang dimintai keterangan," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4).
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian turut mengkonfirmasi kehadiran pelapor. "Iya, nanti yang datang pelapornya, Pak Permadi Arya," ujar Jack saat dikonfirmasi terpisah.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Kapan Rocky Gerung menyampaikan pernyataan kontroversialnya? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Apa kata Rocky tentang Jokowi? “Kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baji**and, t*l*l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan,“ ungkap salah satu relawan Jokowi, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7).
-
Bagaimana Rocky Gerung menyampaikan kritiknya? ‘Rocky Gerung saja tidak diproses hukum, berarti saya juga boleh dong berbuat demikian.’ Anggapan seperti ini kan bahaya sekali,“ kata Sri Yunanto.
-
Bagaimana relawan Jokowi menilai ucapan Rocky? “Kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baji**and, t*l*l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan,“ ungkap salah satu relawan Jokowi, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda bersama dengan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky dilaporkan lantaran pernyataannya di sebuah acara televisi swasta pada Selasa 10 April 2018 lalu. Saat itu, dia menyebut bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan sesuai pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam seminar itu, Rocky Gerung tengah membicarakan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya