Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro sita senpi ilegal & ratusan peluru aktif di Bekasi

Polda Metro sita senpi ilegal & ratusan peluru aktif di Bekasi Resmob Polda Metro Jaya rilis tersangka kasus kriminal. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku penjual senjata api (senpi) ilegal beserta amunisi peluru tajam. Pelaku bernama Ricy Sumatri alias Boy (31), warga Pondok Ungu Permai Blok GG 6 nomor 11 RT 006 RW 023, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang dapat dipercaya. Di mana akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun.

"Kemudian Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Alhasil petugas berhasil mendapat satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong Kalimantan. Di mana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy, dengan keterangan onderdil mobil," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5).

"Saat tim membuka paket tersebut, ditemukan 1 pucuk senpi revolver 38 special dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk senpi call 22 rl berikut 6 butir peluru aktif caliber 22," sambungnya.

Usai amankan paket, kata Argo, tim lalu melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengeledahan di lokasi, tim amankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.

Selanjutnya anggota melakukan interograsi terhadap pelaku. Dari hasil interograsi diketahui bahwa pelaku mendapatkan senjata-senjata tersebut dari lelaki berinisial DN, warga sipil yang berada di Cipacing Bandung. Selain itu pelaku mendapat senpi pabrikan dari lelaki berinisial I.

"Dari keterangan pelaku bahwa dia sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah. Pelaku mengiklankan senpinya melalui facebook pribadinya," ujarnya.

Lanjut Argo, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan saat penggelapkan. Antara lain 2 pucuk senjata api Revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm, 125 butir peluru aktif call 22 mm. 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 3 buah handphone Oppo, 3 buah handphone Nokia, 2 buah handphone Blackbery, 1 unit sepeda motor merk Vixon, 1 lembar KTP, beberapa bukti pengiriman ke daerah, 1 lembar ATM BNI dan 1 lembar ATM BRI.

"Sejauh ini pihak Resmob PMJ melakukan koordinasi dengan sendak dan labkrim, serta melakukan pengejaran terhadap para pembeli senpi, pembuat dan penjual senpi yang dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme

Penangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya