Polda Metro Terima Laporan Mafia Tanah di Kebon Sirih, Kasus Naik Penyidikan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membentuk Satgas Mafia Tanah setelah merebak kasus mafia tanah di masyarakat. Tim satgas ini diharapkan bisa membantu masalah masyarakat yang berkaitan dengan tanah.
Salah satunya adalah Dian Rahmiani, yang merupakan salah satu korban mafia tanah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dian dan saudaranya mengaku kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp 180 miliar karena ditipu mafia tanah kelas kakap.
Dian melaporkan kejadian dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021. Polisi saat ini bergerak mengusut mafia tanah itu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya makanya kami naikan ke sidik tali untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3).
Tubagus mengatakan, kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga terdapat unsur tindak pidana. Tubagus mengatakan tim satgas mafia tanah saat ini sedang bergerak mengusut perkara tersebut.
"Memang ada diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," ucap Tubagus.
Sementara itu, pengacara Dian, Hartanto berharap kasus ini bisa cepat terungkap oleh tim satgas mafia tanah. Dia berharap agar para tersangka segera tertangkap.
"Kami sangat berharap tim satgas mafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap dan dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto.
Dia juga berharap dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini bisa membantu masyarakat. Dia juga berharap masyarakat tak ragu melaporkan ke polisi jika memiliki kasus serupa seperti Dian.
"Harapan saya dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini biar banyak orang tahu semua rekan-rekan yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas mafia tanah yang ada di Polda Metro Jaya contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik," ucap Hartanto.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca Selengkapnya100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar
Baca SelengkapnyaProses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca Selengkapnya