Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menpora Roy Suryo tersangka kasus meme Stupa.
"Jadi benar, hari ini diperiksa (Roy Suryo) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Jumat (22/7).
Kini, kata Zulpan, Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Dimana lokasi situs bersejarah Candi Borobudur? Candi Borobudur, yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, adalah candi Buddha terbesar di dunia dan dibangun pada abad ke-9 selama masa dinasti Syailendra.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Kendati itu, belum diketahui apakah Roy akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Untuk ditahan tidaknya, nanti masih akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6). Roy Suryo dilaporkan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun twitternya.
"Hari ini kami mewakili umat budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata penasihat hukum pelapor Herna Sutana di Polda Metro Jaya, Senin (20/6).
Pelapornya adalah seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso yang diwakili penasihat hukum. Herna mengatakan, tindakan Roy Suryo melecehkan umat Buddha.
Dia menjelaskan bahwa yang diedit bukanlah stupa tapi patung sang Buddha. Itu adalah simbol agama yang sangat sakral bagi umat agama Buddha.
Ada kata-kata yang sangat menyinggung kami sebagai umat buddha kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah lucu hehehe ambyar. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit itu simbol agama yang sangat sakral, dia tahu itu diubah tapi itu ditertawakan," papar Herna.
Karena itu, Herna mengatakan, sebagai umat Buddha merasa perlu menempuh jalur hukum. Herna berharap siapa pun yang melakukan dugaan tindakan penodaan agama harus diproses supaya menjadi pembelajaran.
"Kami perjuangkan kehormatan harga diri marwah Agama kami yang dilecehkan. Karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar dia.
Dalam laporan ini, terlapornya akun @KRMTRoySuryo2. Pelapor turut membawa bukti dari unggahan, dan pemberitaan yang menyinggung unggahan.
Laporan teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022. Pelapor mempersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diduga melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo. Ia pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta Rocky tidak menganggu Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca Selengkapnya