Polda Metro Turut Amankan 15 PSK di Bawah Umur dari Hotel Cynthiara Alona
Merdeka.com - Sebanyak 15 pekerja seks komersil (PSK) yang masih di bawah umur turut diamankan polisi dari Hotel Alona, kepunyaan artis Cynthiara Alona, Selasa (16/3). Mereka umumnya berusia 14, 15, dan 16 tahun.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Antara, Jumat (19/3).
Dijelaskan Yusri, ada banyak cara yang digunakan oleh para muncikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur tersebut menjadi pekerja seks komersil (PSK) antara lain dipacari hingga ditawari pekerjaan.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa Citra Kirana membuat konten di kamar hotel? Dalam unggahan terbarunya, Citra Kirana terlihat membuat konten di kamar hotelnya saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu yang lalu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Bagaimana cara merekrutnya? Ada yang dipacari, ada yang ditawari pekerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," katanya
Yusri mengatakan, ke-15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan Penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologi dan pemulihan trauma (trauma healing).
Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3) sekitar pukul 23.30 Wib menggerebek Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang, lantaran diduga telah menyediakan layanan prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 43 orang, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka pertama adalah Cynthiara sendiri atas perannya sebagai pemilik hotel dan mengetahui terjadinya praktik prostitusi di hotelnya.
Sedangkan tersangka kedua adalah DA yang berperan sebagai muncikari dan AA atas perannya sebagai pengelola hotel yang mengetahui terjadinya praktik prostitusi.
Ketiga tersangka ini telah resmi ditahan oleh Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, salah satunya adalah dengan UU Nomor 88 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnya