Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Akan Periksa Pihak RS UMMI Karena Tak Terbuka Soal Hasil Tes Rizieq

Polisi Akan Periksa Pihak RS UMMI Karena Tak Terbuka Soal Hasil Tes Rizieq Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI Bogor ke polisi. Pelaporan tersebut buntut tidak dilaporkannya hasil tes Covid-19 terhadap Rizieq Syihab yang sempat menjalani perawatan di sana karena kelelahan.

Rizieq sendiri sudah meninggalkan rumah sakit tadi malam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyebut pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 28 November lalu, yang dialamatkan pada Direktur Rumah Sakit Ummi, Andi Taat, yang diduga menghalangi upaya swab kepada Rizieq Syihab.

"Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya Satgas covid di Bogor itu mendeteksi pasien Covid di Bogor itu dihalang- halangi, jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata Erdi, Minggu (29/11).

Menurutnya, pihak rumah sakit wajib melaporkan hasil tes pasien kepada Satgas.

"Ada kewajiban dari RS itu harus melapor (ke Satgas Covid-19), menyampaikan bahwa ada pasien-pasien, sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien RS itu," jelasnya.

Terkait kepulangan Rizieq dari RS, pihaknya juga akan menyelidiki.

"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor. Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.

"Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.

Penjelasan RS UMMI

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular.

Terpisah, pihak RS Ummi juga membenarkan pimpinan Ormas FPI itu sudah tidak lagi dirawat di rumah sakitnya. Menurut Direktur RS Ummi, Andi Tatat, menyebut pulangnya Rizieq atas permintaan sendiri.

"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam (28/11) menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," terang Andi.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," sambung Andi tanpa merinci pemeriksaan apa yang dimaksud.

Atas permintaan pribadi tersebut, lanjut Tatat, RS Ummi mengaku tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa diri untuk pulang.

"RS UMMI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," katanya.

Selain itu, pihak Rizieq juga telah menandatangani dokumen yang menyatakan kepulangannya dari RS atas kemauan sendiri.

"Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya