Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan 3 Tersangka Uang Palsu di Klaten

Polisi Amankan 3 Tersangka Uang Palsu di Klaten Polres Klaten Amankan 3 Tersangka dan Ribuan Lembar Upal. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan uang senilai Rp465, 7 juta. Ratusan juta uang ilegal tersebut dicetak dengan nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Ribuan lembar uang ilegal tersebut berhasil diamankan sebelum dipasarkan.

Ketiga tersangka bernama Nurcholik alias N (45) warga Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, Totok Hermawan alias TH (52), warga Muarobungo, Jamie dan Adam Hermawan alias AH (50) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Klaten AKBP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Laporan diterima pada Kamis, 25 Juni 2020, sekitar pukul 18.00 WIB. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa N hendak bertransaksi uang palsu di Jatinom Klaten.

"Petugas kami mendatangi TKP dan setelah diperiksa N didapatkan uang palsu sejumlah 1701 (seribu tujuh ratus satu) lembar," ujar Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, Senin (29/6).

Uang yang disita tersebut terdiri dari 179 lembar rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu dan 1.522 lembar pecahan Rp50 ribu. Menurut dia, uang rupiah palsu tersebut akan dijual atau diedarkan kepada masyarakat umum.

"Kalau ada yang ingin membeli uang palsu, maka dijual dari Rp1 juta uang ditukar Rp3 juta uang rupiah palsu," katanya.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Kapolres, petugas mendapatkan keterangan bahwa uang palsu tersebut di buat bersama dengan Tersangka AH dan TH di rumah kontrakan yang berada Dukuh Blothongan, Sidorejo Sidorejo, Kota Salatiga. Di tempat tersebut ditemukan uang palsu sebanyak 5.900 lembar. Terdiri dari 190 lembar Rp100 ribu, 3.270 lembar Rp50 ribu.

"Kita temukan juga uang rupiah palsu yang belum terpoton, pecahan Rp100 ribu, 224 lembar (perlembar berisi Rp10 ribu dikali 6). Rupiah palsu pecahan Rp50 ribu, 271 lembar (perlembar berisi Rp50 ribu dikali 4)," katanya.

Sehingga, lanjut Kapolres, jumlah keseluruhan barang bukti uang palsu yang dibuat dan disimpan oleh ketiga tersangka berjumlah 7.595 (tujuh ribu lima ratus sembilan puluh lima) lembar. Dengan perincian rupiah palsu pecahan Rp10 ribu sebanyak 5.876 lembar, rupiah palsu pecahan Rp10 ribu sebanyak 1.719 lembar.

"Selain uang palsu, dirumah kontrakan tersebut juga diamankan alat-alat dan bahan untuk membuat uang palsu tersebut," katanya.

Selain uang pecahan palsu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah buah laptop, 2 buah printer, 2 hair dryer, alat salon, 1 dos kertas putih pools, 1 mesin penghitung uang, 2 buah pisau cuter, 3 buah penggaris, 2 cat Semprot, 4 lembar plastik cetakan, lampu neon, alumunium foil, amplop, 500 lembar kertas putih, 350 lembar kertas putih bahan untuk membuat uang rupiah palsu, sepeda motor dan lainnya.

"Mereka kita jerat Pasal 36 ayat (1), (2) juncto pasal 26 ayat (2) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya