Polisi amankan dua PNS Ogan Komering Ulu terlibat narkoba
Merdeka.com - Dua oknum PNS di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Mereka kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani uji laboratorium di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan, dua PNS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (25/7) itu adalah Aa (25) dan Al (26).
Dia menambahkan, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi kepada Polres untuk kedua tersangka. Namun sebelumnya mereka harus melakukan uji lab terlebih dahulu apakah layak mereka diberikan rehabilitasi atau tidak.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Bagaimana laboratorium membantu penegakkan hukum? Menurut Ridwan Kamil, hasil pengecekan laboratorium dari limbah buang akan valid, sehingga sampelnya siap jadi dasar penegakkan hukum lingkungan hidup. Saat perusahaan yang diduga membuang itu terbukti, maka langkah hukum siap ditegakkan melalui keputusan pengadilan.
Selanjutnya, kata Widayana, yang mengeluarkan hasil uji lab, serta memutuskan layak tidaknya dilakukan rehabilitasi itu Badan Narkotika Provinsi (BNP).
Menurut dia, kasus narkoba oknum PNS ini akan tetap ditinjaklanjuti serta proses hukumnya akan terus berjalan.
"Jika semua sudah selesai dan pihaknya mendapat hasil dari uji lab, Polres OKU akan memutuskan apa yang harus dilakukan. Untuk saat ini kita tinggal menunggu hasil uji lab dan keputusan pihak BNP, dan berkas perkaranya akan tetap lanjut," tegasnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/8).
Widayana menjelaskan, tersangka Aa dan AL ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, Selasa (25/07). Keduanya diduga target operasi polisi dilihat dari kronologi penangkapan.
Tersangka AL ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian, setengah jam dari penangkapan AL, berkembang dan polisi menangkap Aa, di Perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.30 WIB yang sedang asyik konsumsi sabu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya