Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day

Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pencopet dengan inisial DJ dan Pian. Keduanya kerap melakukan aksinya di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day, Jakarta.

Pelaku ditangkap pada 3 November 2019 lalu. Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, penangkapan mereka bermula saat video aksi keduanya viral di media sosial.

"Dua tersangka melakukan perbuatannya dengan dua orang lainnya. Jadi komplotan ini bekerja menjadi tim adalah empat orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kedua tersangka lainnya yang telah ditahan lebih dahulu. Dua orang tersebut yakni A dan MM.

"Tersangka inisial A ditahan di LP Cipinang dalam kasus lain. Kemudian MM juga sudah ditahan di LP di Tangerang, kasus narkoba," jelasnya.

Pelaku Membagi Tugas Saat Beraksi

Keempatnya tersangka berbagi peran dan tugas. I Gede menyebut mereka berkoordinasi dalam menghalangi calon korban, mengambil handphone dari saku hingga menyimpan hasil copet.

"Sehingga ini empat orang ini berperan secara bersama-sama untuk melakukan kegiatan pencurian dengan pemberatan ini atau copet pada saat kegiatan car free day ini," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kejahatan yang dilakukan empat orang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Keempatnya sudah pernah ditangkap secara bersamaan di tahun 2017.

I Gede mengatakan, penuturan dari tersangka mereka juga melakukan aksinya di tempat keramaian serupa. Seperti di acara musik dan lain sebagainya.

"Tapi juga melakukan kegiatan kalau ada konser musik di manapun di Jakarta. Apakah itu di wilayah Jakarta Utara seperti di Ancol, apakah itu di Kemayoran, apakah itu di Senayan," terangnya.

Hasil curian tersangka berupa HP akhirnya dijual kembali. Hasil penjualan barang tersebut guna menghidupi para tara tersangka.

"Semuanya digunakan sebagai memenuhi kebutuhan hidup. Apakah itu beli beras untuk keluarganya, beli celana dan sebagainya, beli baju," tandas I Gede.

Tersangka diganjar pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Pejambret di CFD Sempat Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Sebelum Ditangkap di Sukabumi
Satu Pejambret di CFD Sempat Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Sebelum Ditangkap di Sukabumi

Sejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Penjambret saat CFD yang Viral Terpotret di Media Sosial
Polisi Kantongi Identitas Penjambret saat CFD yang Viral Terpotret di Media Sosial

Dia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral dengan Pose Meledek, 1 Lagi Penjambret Ponsel di CFD Ditangkap di Sukabumi
Sempat Viral dengan Pose Meledek, 1 Lagi Penjambret Ponsel di CFD Ditangkap di Sukabumi

Satu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.

Baca Selengkapnya
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi

Kawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral

Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Dikepung di Radio Dalam, Warga: Cengeng, Dijambak Dikit Teriak
Pencuri Motor Dikepung di Radio Dalam, Warga: Cengeng, Dijambak Dikit Teriak

Warga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi

Baca Selengkapnya
Aksi Dipergoki Warga, Dua Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok
Aksi Dipergoki Warga, Dua Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok

Dua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku

Mereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya