Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pencopet dengan inisial DJ dan Pian. Keduanya kerap melakukan aksinya di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day, Jakarta.
Pelaku ditangkap pada 3 November 2019 lalu. Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, penangkapan mereka bermula saat video aksi keduanya viral di media sosial.
"Dua tersangka melakukan perbuatannya dengan dua orang lainnya. Jadi komplotan ini bekerja menjadi tim adalah empat orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dia mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kedua tersangka lainnya yang telah ditahan lebih dahulu. Dua orang tersebut yakni A dan MM.
"Tersangka inisial A ditahan di LP Cipinang dalam kasus lain. Kemudian MM juga sudah ditahan di LP di Tangerang, kasus narkoba," jelasnya.
Pelaku Membagi Tugas Saat Beraksi
Keempatnya tersangka berbagi peran dan tugas. I Gede menyebut mereka berkoordinasi dalam menghalangi calon korban, mengambil handphone dari saku hingga menyimpan hasil copet.
"Sehingga ini empat orang ini berperan secara bersama-sama untuk melakukan kegiatan pencurian dengan pemberatan ini atau copet pada saat kegiatan car free day ini," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kejahatan yang dilakukan empat orang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Keempatnya sudah pernah ditangkap secara bersamaan di tahun 2017.
I Gede mengatakan, penuturan dari tersangka mereka juga melakukan aksinya di tempat keramaian serupa. Seperti di acara musik dan lain sebagainya.
"Tapi juga melakukan kegiatan kalau ada konser musik di manapun di Jakarta. Apakah itu di wilayah Jakarta Utara seperti di Ancol, apakah itu di Kemayoran, apakah itu di Senayan," terangnya.
Hasil curian tersangka berupa HP akhirnya dijual kembali. Hasil penjualan barang tersebut guna menghidupi para tara tersangka.
"Semuanya digunakan sebagai memenuhi kebutuhan hidup. Apakah itu beli beras untuk keluarganya, beli celana dan sebagainya, beli baju," tandas I Gede.
Tersangka diganjar pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnya