Polisi amankan pemilik anjing Pitbull yang serang dan tewaskan Sarju
Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Kediri menangkap Najam Zulkarnaen (43), pemilik dua anjing pitbull yang menyerang Sarju (73) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri hingga tewas. Pemilik terancam pasal kelalaian karena memelihara hewan buas tanpa pengawasan.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Muklason, mengatakan pemilik anjing masih diperiksa dan terancam Pasal 359 KUHP tentang pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain celaka.
"Saat ini status Najam baru sebatas saksi tetapi tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagaimana ancaman hukuman pasal kelalaian selama lima hingga enam tahun penjara," jelas Muklason, Senin (22/1).
-
Apa saja bahaya pelihara hewan liar? Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan. Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
-
Kenapa hewan liar bahaya untuk dipelihara? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan. Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Bagaimana hewan liar bisa menyebabkan penyakit? Sejumlah penyakit bisa ditularkan dari hewan ke manusia. Beberapa penyakit menular ini termasuk: Flu burung, Salmonella, Tuberkulosis, Campak, Virus herpes B.
-
Mengapa pajak hewan peliharaan diberlakukan? Ada banyak catatan mengenai penyebab diterapkannya pajak untuk anjing.Namun yang paling santer terdengar adalah sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan penyebaran penyakit anjing gila atau rabies.
-
Bagaimana hewan itu terlihat? Makhluk besar misterius tersebut yang diberi nama “Nessie“. memiliki leher panjang dengan empat sirip besar berwarna merah serta ekor sepanjang 2 meter.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, terdapat luka gigitan di leher dan lengan hingga menyebabkan tetangga Najam itu tewas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sarju tewas setelah diserang dua anjing jenis pitbull saat mencari kayu. Dua anjing itu milik Najam yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Akibat penyerangan dua anjing, tubuh Sarju penuh dengan luka. Di bagian lengan dan kakinya nyaris putus akibat dicabik-cabik anjing milik tetangganya yang bernama Najam. Sementara kedua telinganya hilang dan pundaknya bolong.
Menurut Wiji Mulyono, Ketua RT 5/RW3 Dusun Kroncong, peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (21/1). Para tetangga mendengar suara teriakan minta pertolongan dari lahan kosong rumah Mahfud, ayah Najam.
"Saat kami datang pak Sarju sudah tergolek lemah. Badannya berlumuran darah dan banyak luka. Dia baru saja digigit dua anjing milik Pak Najam. Kami langsung memberitahu keluarganya," kata Wiji pada wartawan, Minggu (21/1).
Saat ditemukan warga, Sarju masih hidup. Namun kondisinya mengenaskan. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Surya Melati Ngletih, Kecamatan Kandat. Tetapi karena kondisi lukanya parah, pihak rumah sakit tidak menerima sehingga dirujuk ke RSUD Gambiran, Kota Kediri.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis RSUD Gambiran kemudian langsung mengautopsi jenazah korban.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaSuntik mati atas persetujuan korban, pemilik dan warga sekitar perumahan Graha Padma, Kelurahan Jrakah, Semarang.
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaN nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Baca SelengkapnyaSukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya