Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan pemilik anjing Pitbull yang serang dan tewaskan Sarju

Polisi amankan pemilik anjing Pitbull yang serang dan tewaskan Sarju Korban serangan anjing Pitbull. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Kediri menangkap Najam Zulkarnaen (43), pemilik dua anjing pitbull yang menyerang Sarju (73) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri hingga tewas. Pemilik terancam pasal kelalaian karena memelihara hewan buas tanpa pengawasan.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Muklason, mengatakan pemilik anjing masih diperiksa dan terancam Pasal 359 KUHP tentang pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain celaka.

"Saat ini status Najam baru sebatas saksi tetapi tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagaimana ancaman hukuman pasal kelalaian selama lima hingga enam tahun penjara," jelas Muklason, Senin (22/1).

Sementara hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, terdapat luka gigitan di leher dan lengan hingga menyebabkan tetangga Najam itu tewas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarju tewas setelah diserang dua anjing jenis pitbull saat mencari kayu. Dua anjing itu milik Najam yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Akibat penyerangan dua anjing, tubuh Sarju penuh dengan luka. Di bagian lengan dan kakinya nyaris putus akibat dicabik-cabik anjing milik tetangganya yang bernama Najam. Sementara kedua telinganya hilang dan pundaknya bolong.

Menurut Wiji Mulyono, Ketua RT 5/RW3 Dusun Kroncong, peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (21/1). Para tetangga mendengar suara teriakan minta pertolongan dari lahan kosong rumah Mahfud, ayah Najam.

"Saat kami datang pak Sarju sudah tergolek lemah. Badannya berlumuran darah dan banyak luka. Dia baru saja digigit dua anjing milik Pak Najam. Kami langsung memberitahu keluarganya," kata Wiji pada wartawan, Minggu (21/1).

Saat ditemukan warga, Sarju masih hidup. Namun kondisinya mengenaskan. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Surya Melati Ngletih, Kecamatan Kandat. Tetapi karena kondisi lukanya parah, pihak rumah sakit tidak menerima sehingga dirujuk ke RSUD Gambiran, Kota Kediri.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis RSUD Gambiran kemudian langsung mengautopsi jenazah korban.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sadis! Tiga Pria di Bali Bunuh Anjing untuk Dijadikan Sate
Sadis! Tiga Pria di Bali Bunuh Anjing untuk Dijadikan Sate

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).

Baca Selengkapnya
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Anjing Herder Gigit Perempuan Pejalan Kaki di Semarang Sudah Disuntik Mati
Anjing Herder Gigit Perempuan Pejalan Kaki di Semarang Sudah Disuntik Mati

Suntik mati atas persetujuan korban, pemilik dan warga sekitar perumahan Graha Padma, Kelurahan Jrakah, Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu

N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya