Polisi Amankan Ratusan Kantong Minuman Keras Oplosan dari Depot Jamu
Merdeka.com - Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengamankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan belasan botol minuman keras bermerek dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Minggu.
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, pihaknya mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dan seratus kantong lebih minuman keras oplosan dari kios berkedok depot jamu.
"Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor polisi," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (11/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dia mengungkapkan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontongan yang masih menjual minuman keras berbagai merek tersebut berawal dari informasi warga sekitar.
"Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual minuman keras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Sukaluyu," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
Hendi (32), warga Kecamatan Sukaluyu, mengatakan, maraknya peredaran minuman keras di wilayahnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Mapolsek Sukaluyu dan langsung ditanggapi dengan operasi, namun berbagai cara dilakukan penjual termasuk secara sembunyi-sembunyi.
"Kami berharap razia terus digelar petugas, agar tidak adalagi peredaran minuman keras di wilayah kami. Selama ini banyak kios berkedok depot dan toko klontong yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya