Polisi ancam pidanakan pihak JIS
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menutup operasional PAUD Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan. Hal tersebut mengacu kepada Pasal 71 UU Sisdiknas Tahun 2003 tentang sekolah yang beroperasi tanpa izin.
Terkait pasal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan terdapat ketentuan pidana yang diarahkan terhadap JIS.
"Kita arahkan ke sana (unsur pidana) karena berdasarkan evaluasi Kemendikbud. Jadi masih banyak yang dikembangkan, terutama kasus sodomi termasuk izin sekolah tersebut," tegas Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/4).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Rikwanto menilai setelah mencuatnya kasus sodomi ini, internal JIS dianggap lalai dalam pengawasan pengasuhan sejumlah anak di bawah umur yang dipercayakan orangtuanya untuk menuntut ilmu di sekolah berataraf internasional tersebut.
"Seperti contoh satu kelas kurang lebih 16 orang. Harusnya guru tahu betul situasi dan kondisi anak didiknya saat keluar masuk sekolah, mau makan, jam istirahat termasuk izin buang air kecil," tegas Rikwanto.
Pasalnya, bocah korban sodomi akan menunjukkan perubahan sikap yang sangat drastis. Namun, polisi mempertanyakan kenapa dari sekian banyak tenaga pengajar yang ada tidak menyadarinya.
"Ini suatu yang umum terjadi pelecehan padanya dengan cara sodomi fisik sudah luar biasa harusnya terdeteksi di sekolah," beber Rikwanto.
Selain lalai dalam mengawasi anak didiknya, tambah Rikwanto, penyidik akan mendalami sistem yang dibangun di internal sekolah berlabel bertaraf internasional tersebut.
"Bahasa hukumnya lalai, termasuk juga sekolah itu membangun sistem di dalamnya. Nanti kita evaluasi toilet pintu tertutup tidak bisa terlihat dari luar, dan jauh 25 meter. Sekolah dan sistem di situ seperti apa," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Baca SelengkapnyaKubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjadi terdakwa usai memarahi anak muridnya yang orangtuanya adalah polisi.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaOrang tua tersebut tidak setuju dengan hukuman yang diterima anaknya
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca Selengkapnya