Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bakal Sita Aset CEO Jouska Terkait Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Polisi Bakal Sita Aset CEO Jouska Terkait Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. ©Instagram/@aakarabyasa

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita aset milik COE PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno yang terkait dengan pencucian uang. Diketahui, ia telah menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 7 September 2021 lalu.

"Insya Allah (dilakukan penyitaan). Semoga dilancarkan semua ya," kata Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun saat dihubungi, Selasa (12/10).

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan benda lainnya yang diduga terkait dengan kasus yang menjeratnya tersebut.

"Harusnya sudah ada yang disita. Entah itu dokumen maupun benda lain berkaitan dengan pidananya," ujarnya.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Dua tersangka itu diketahui CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno.

"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Dalam surat yang diterima merdeka.com, penetapan tersangka terhadap Aakar itu setelah dilakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Surat yang ditijukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021 itu bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika itu diketahui tak hanya Aakar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Melainkan juga terhadap satu orang lainnya bernama Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 Joa Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tulis surat perkembangan penyidikan tersebut.

"Terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengiriman berkas perkara," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

Aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Harta Bernilai Fantastis Milik Harvey Moeis dan Helena Lim yang Diserahkan ke Kejari
Ini Daftar Harta Bernilai Fantastis Milik Harvey Moeis dan Helena Lim yang Diserahkan ke Kejari

Kejagung menyerahkan Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya