Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk 10 pembunuh dan pemakan orangutan

Polisi bekuk 10 pembunuh dan pemakan orangutan orangutan. ©AFP PHOTO/CHRISTOF STACHE

Merdeka.com - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus pembantaian orangutan di kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sepuluh karyawan kebun sawit PT Susantri Permai ditangkap terkait dugaan pembunuhan satwa primata yang dilindungi negara, yang terjadi 28 Januari 2017 lalu.

Keterangan diperoleh, 10 orang pekerja kebun sawit itu, diamankan di lokasi kem PT Susantri Permai, Selasa (14/2) malam. Tidak hanya terduga pelaku pembunuhan orangutan, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi kem karyawan.

"Jadi, informasi adanya dugaan pembunuhan orangutan itu kami ketahui Selasa (14/2) siang. Jam 10 malam, kami masuk ke dalam kem, untuk mendeteksi para pelaku," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, kepada merdeka.com, Kamis (16/2) dini hari.

Orang lain juga bertanya?

"Keesokan hari, Rabu (15/2) pagi tadi, ada 10 orang yang kita amankan dari kem. Tergambar peran-peran 10 orang itu, mulai dari menembak dan siapa yang memakannya. Ini satu kesatuan yang memang ada yang membunuh, menggoreng dan memakan daging orangutan," ujar Jukiman.

Dari keterangan sementara 10 orang itu, memang ada perbuatan mereka yang membunuh dan memakan orangutan. "Faktanya, orangutan itu dibunuh. Sisa-sisa daging jadi dendeng. Kita temukan barang bukti daging cincang, yang kita duga daging orangutan. Kita akan pastikan lagi di laboratorium forensik ya," tambahnya.

Diterangkan Jukiman, 10 orang tersebut, memiliki tugas berbeda untuk bekerja di perusahaan kebun sawit itu.

"Jadi, lokasi kebun sawit itu ditempuh sekitar 10 jam dari Kapuas. Kami gerak maju ke Polsek Kapuas Hulu, sebagai Polsek yang terdekat dengan lokasi kebun sawit," terang Jukiman.

"Semuanya, 10 orang itu adalah karyawan PT Susantri Permai. Ada yang bertugas sebagai mandor, ada operator, dan ada yang menjadi tukang masak," ungkap Jukiman.

Kesepuluh karyawan itu, diamankan di Polsek Kapuas Hulu untuk pemeriksaan lanjutan. Di lokasi, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti panci masak, ember, senapan angin, tulang belulang dan juga sisa daging.

"Dari 10 orang ini pasti ada tersangka. Dari yang kita gelar di Polsek Kapuas Hulu, kita menemukan alat bukti untuk menetapkan status tersangka, berdasarkan peran-perannya. Sepuluh org ini satu kesatuan saling terkait penembakan, yang menggorok dan membantu memasak dan memakannya," demikian Jukiman.

Diketahui, 28 Januari 2017 lalu, karyawan kebun sawit menemukan orangutan masuk areal kebun. Tidak hanya menembak mati, pekerja juga mengulitinya, memutilasi dan memakan daging orangutan itu. Perbuatan keji itu dikecam, diantaranya dari pegiat satwa yayasan Borneo Orangutan Survival, yang mengutuk perbuatan itu sekaligus meminta para pelaku segera ditangkap. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan

Para pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Kawasan Konservasi Orang Utan di Provinsi Riau
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Kawasan Konservasi Orang Utan di Provinsi Riau

Salah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!

Ketujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS

Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Objek Penelitian, Ini Fakta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus di Berau Kalimantan Timur
Jadi Objek Penelitian, Ini Fakta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus di Berau Kalimantan Timur

Sebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya