Polisi bekuk 10 pembunuh dan pemakan orangutan
Merdeka.com - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus pembantaian orangutan di kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sepuluh karyawan kebun sawit PT Susantri Permai ditangkap terkait dugaan pembunuhan satwa primata yang dilindungi negara, yang terjadi 28 Januari 2017 lalu.
Keterangan diperoleh, 10 orang pekerja kebun sawit itu, diamankan di lokasi kem PT Susantri Permai, Selasa (14/2) malam. Tidak hanya terduga pelaku pembunuhan orangutan, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi kem karyawan.
"Jadi, informasi adanya dugaan pembunuhan orangutan itu kami ketahui Selasa (14/2) siang. Jam 10 malam, kami masuk ke dalam kem, untuk mendeteksi para pelaku," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, kepada merdeka.com, Kamis (16/2) dini hari.
-
Siapa yang menyerang pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Kenapa pekerja kebun binatang diserang singa? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Bagaimana Taman Nasional Tiga Puluh melindungi orang utan? Di sini juga orang utan dilakukan proyek pelepas-liaran mereka di alam bebas.
-
Dimana orangutan ditemukan? Kerja keras tim BKSDA, dibantu pegiat Center for Orangutan Protection (COP) dan tim pihak perusahaan tambang, menemukan dua Orangutan Induk dan anaknya hari Jumat (22/9), di kawasan area tambang batu bara di Kilometer 35 Kampung 26 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
-
Dimana singa menyerang pekerja kebun binatang? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
"Keesokan hari, Rabu (15/2) pagi tadi, ada 10 orang yang kita amankan dari kem. Tergambar peran-peran 10 orang itu, mulai dari menembak dan siapa yang memakannya. Ini satu kesatuan yang memang ada yang membunuh, menggoreng dan memakan daging orangutan," ujar Jukiman.
Dari keterangan sementara 10 orang itu, memang ada perbuatan mereka yang membunuh dan memakan orangutan. "Faktanya, orangutan itu dibunuh. Sisa-sisa daging jadi dendeng. Kita temukan barang bukti daging cincang, yang kita duga daging orangutan. Kita akan pastikan lagi di laboratorium forensik ya," tambahnya.
Diterangkan Jukiman, 10 orang tersebut, memiliki tugas berbeda untuk bekerja di perusahaan kebun sawit itu.
"Jadi, lokasi kebun sawit itu ditempuh sekitar 10 jam dari Kapuas. Kami gerak maju ke Polsek Kapuas Hulu, sebagai Polsek yang terdekat dengan lokasi kebun sawit," terang Jukiman.
"Semuanya, 10 orang itu adalah karyawan PT Susantri Permai. Ada yang bertugas sebagai mandor, ada operator, dan ada yang menjadi tukang masak," ungkap Jukiman.
Kesepuluh karyawan itu, diamankan di Polsek Kapuas Hulu untuk pemeriksaan lanjutan. Di lokasi, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti panci masak, ember, senapan angin, tulang belulang dan juga sisa daging.
"Dari 10 orang ini pasti ada tersangka. Dari yang kita gelar di Polsek Kapuas Hulu, kita menemukan alat bukti untuk menetapkan status tersangka, berdasarkan peran-perannya. Sepuluh org ini satu kesatuan saling terkait penembakan, yang menggorok dan membantu memasak dan memakannya," demikian Jukiman.
Diketahui, 28 Januari 2017 lalu, karyawan kebun sawit menemukan orangutan masuk areal kebun. Tidak hanya menembak mati, pekerja juga mengulitinya, memutilasi dan memakan daging orangutan itu. Perbuatan keji itu dikecam, diantaranya dari pegiat satwa yayasan Borneo Orangutan Survival, yang mengutuk perbuatan itu sekaligus meminta para pelaku segera ditangkap. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca Selengkapnya